Rabu, 03 Juni 2009

Ajaran SINTO

PENDAHULUAN
Agama Shinto di Jepang tumbuh dan hidup serta berkembang dalam lingkungan penduduk, dan bukan dating dari luar. Nama asli dari agama itu sendiri adalah Kami ni Michi, yang bermakna: Jalan Dewa.
Pada saat Jepang bebenturan dengan kebudayaan Tiongkok maka nama asli itu terdesak oleh nama baru yaitu Shin-To. Nama baru tersebut merupakan perobahan bunyi dari Tien-Tao, yang bermakna “Jalan Langit”.
Agama Shinto berpangkal pada mithos masyarakat bahwa bumi Jepang itu adalah ciptaan dewata yang pertama-tama dan bahwa Jimmu-Tenno (660 SM) yang merupakan kaisar pertama Jepang adalah turunan langsung dari Dewi Matahari yaitu Amaterasu Omi Kami yang kewin dengan Dewi Bulan Touki Iomi, sehingga seluruh upacara kebaktian Shinto terpusat pada poko keyakinan tersebut.

Sejarah Agama Shinto
Agama Shinto didirikan mulai kurang lebih 2,500 - 3000 tahun yang lalu di Jepang. Agama ini memiliki 13 sekte yang mana masing-masing dari ketigabelas sekte kuno memiliki pendirinya. Dengan pengikut sekitar 30 Juta orang, terutama di Jepang. Sebagian besar juga adalah penganut agama Buddha. Ada dua pemisahan utama. Pertama adalah tiga belas sekte-sekte kuno, hampir mirip semuanya. Kedua adalah apa yang dikenal sebagai Shinto Negara, dan merupakan sinthesa kemudian yang menemukan ekspresi tertinggi pada pemujaan Kaisar dan kesetiaan pada Negara dan keluarga. Shinto (dari bahasa Cina Shen dan Tao, yang berarti "Jalan dari Jiwa-jiwa") disebut Kami-no-michi dalam bahasa Jepang. Kami adalah banyak Dewa atau jiwa alam.
Ajaran Shinto yang secara halfiah berarti “Jalan Para Dewa”. Shin, juga dibaca sebagai “Kami”, ini adalah istilah untuk para dewa-dewi, jiwa para leluhur, setan dan jiwa alam seperti binatang, tumbuhan dan lain-lain. Shinto mulai dikenal pada periode Yayoi (300 SM). Shinto adalah agama asli orang Jepang pada masa lampau, dan masih dilaksanakan sampai saat ini dengan dilakukan banyak modifikasi terutama karena pengaruh dari ajaran Buddha dan Konghucu. Shinto pada saat ini lebih banyak diperingati dalam bentuk ritual dan festival-festival keagamaan. Tempat pemujaan Shinto disebut “Shrines” (Tempat Suci) sedangkan untuk agama Buddha disebut “Temple” (Kuil). Shinto sudah dipuja dan dikenal oleh orang jepang berabad-abad lama sebelum kedatangan ajaran Buddha yang masuk melalui China dan Korea pada abad ke-6. Bahkan pada saat sekarang “Tempat Suci Shinto” banyak ditemukan dalam Kuil Buddha, ini adalah sebuah integrasi yang luar biasa, dimana juga banyak terdapat dewa-dewi Shinto yang masuk sebagai dewa-dewi Agama Buddha dan begitu sebaliknya. Kasus ini sangat mirip dengan apa yang terjadi di Indonesia, dimana terjadi penyatuan ajaran Konghucu, Tao dan Buddha dalam satu kesatuan seperti yang terjadi di kelenteng-kelenteng Konghucu. Para dewa-dewi Shinto disebut “Kami”, juga terdapat dalam Gohonzon. Adapun beberapa dewa-dewi, mahkluk gaib, roh-roh, setan yang dipuja dalam Shinto antara lain: Naga (mahkluk sejenis ular), Dosojin, Ebisu (salah satu dewa keberuntungan Jepang), Dewa Hachiman, Henge, Kappa, Kitsune (Roh Srigala), Oinari (Roh Srigala), Shishi (Singa), Ssu-ling (Empat Binatang Pelindung), Tanuki (Sejenis Dewa Anjing), Tengu. Pada intinya konsep Shinto adalah pemujaan kepada para dewa, jiwa para leluhur, jiwa para binatang, para dewa pelindung keluarga, jiwa alam (lima unsur).

Kamus Shinto Populer menjabarkan ‘kami’ sebagai berikut: “Kami bisa mengacu kepada keagungan, kekeramatan, spiritual, dan keajaiban dari sifat atau energi dari suatu tempat, dan benda, mahkluk gaib dari mitologi lokal maupun kerajaan, roh-roh dari alam dan tempat, para pahlawan yang dipuja, leluhur, penguasa, dan negarawan.”
Di Jepang, sebuah teori bernama ‘Honji-Suijaku’ diciptakan untuk menjelaskan hubungan antara kami dari Shinto dan para buddha dan bodhisattva dari Buddhisme. Istilah tersebut memiliki arti “inti hakekat mendasar dan perwujudan penjelmaan” dan didasarkan pada ajaran Tendai bahwa Buddha dalam sejarah dari separuh bagian awal Saddharma Pundarika Sutra adalah perwujudan penjelmaan dari Buddha Abadi dari separuh bagian akhir Saddharma Pundarika Sutra. Teori ‘Honji-Suijaku’ mengatakan; bahwa sesungguhnya kami dari Shinto adalah perwujudan sementara dari para Buddha dan Bodhisattva. Dalam Dasar-Dasar Buddhisme Jepang (Vol.II), hubungan antara Nichiren dan kami dirangkumsebagai:
“Nichiren dihadapkan pada permasalahan yang sama yang dihadapi oleh semua pemimpin Kamakura, berkaitan dengan peran dari para dewa penduduk setempat. Seperti halnya pendiri dari gerakan-gerakan lainnya, ia dengan sendirinya mengidentifikasikan kami dengan negara Jepang itu sendiri dan secara teliti ia menyadari pentingnya peran dari para dewa dan kepercayaan penduduk bagi masyarakat, yang ingin ia pengaruhi.
Untuk menjelaskan peran dari para dewa dalam ajaran- ajarannya, Nichiren menggunakan teori ‘Honji-Suijaku’ (perwujudan hakekat sesungguhnya). Ia menganggap setiap dewa Shinto dimulai dari Dewi Matahari adalah sebuah ‘Suijaku’ (perwujudan) dari Sakyamuni yang Abadi dari Saddharma Pundarika Sutra dan Ia juga percaya bahwa para dewa memiliki suatu kewajiban untuk melindungi para penganut sutra ini, juga untuk menghukum para musuh mereka. Dihadapkan dengan apa yang ia anggap sebagai bencana-bencana aneh yang terjadi di seluruh negeri, Nichiren hanya bisa menyimpulkan bahwa para dewa telah mengabaikan negara dan kembali ke tempat mereka di surga.”
Sikap Nichiren terhadap para dewa penduduk local cenderung agak bertentangan. Di pulau Sado, orang-orang yang melihat, Ia berteriak di atas sebuah puncak gunung kepada matahari dan bulan, percaya bahwa ia telah menjadi gila, tapi ini adalah cara Nichiren berhubungan dengan para dewa, mendesak mereka untuk memenuhi kewajiban mereka, dan menyerang para musuh dari Saddharma Pundarika Sutra, dan mengakhiri berbagai bencana yang menimpa seluruh negeri. Ia juga memarahi mereka, karena telah mengabaikan tugas-tugas mereka. Oleh sebab itu Ia bimbang antara kemarahan ketika ia menganggap mereka lalai menjalankan tugasnya, dengan kepercayaan tertentu bahwa mereka berkumpul di atasnya dan melindungi ia terhadap iblis.” Nichiren juga mungkin telah merasa bahwa kami Shinto adalah termasuk para dewa lokal dan maka dari itu tidak sepenting para dewa Vedic yang lebih berkuasa yang telah diuniversalkan melalui Buddhisme.
Dalam Tindakan-tindakan Penganut Saddharma Pundarika Sutra, sebuah tulisan dari Nichiren, kami Shinto diperbandingkan dengan para dewa Vedic, dan kedua-duanya baik kami maupun para dewa dikatakan adalah pelayan dan pelindung dari penganut Saddharma Pundarika Sutra: “Meski saya sendiri mungkin tidaklah penting, saya menyebarkan Saddharma Pundarika Sutra dan oleh sebab itu saya adalah utusan dari Buddha Sakyamuni. Dewi Matahari dan Bodhisattva Agung Hachiman, yang tidak penting, diperlakukan dengan penuh rasa hormat di negeri ini, tapi mereka hanyalah dewa-dewi kecil dibanding dengan Brahma, Shakra, para dewa matahari dan bulan, dan ke-Empat Raja Langit… Karena saya adalah utusan dari Buddha Sakyamuni, raja segala ajaran. Dewi Matahari dan Bodhisattva Agung Hachiman seharusnya membungkukkan kepala mereka di hadapan saya, menyatukan telapak tangan mereka, dan merebahkan diri mereka. Utusan dari Saddharma Pundarika Sutra dijaga oleh Brahma dan Shakra di kedua sisinya, dan para dewa matahari dan bulan menerangi jalan di depan dan dibelakangnya.”

Dewi Agama Shinto
Dewi matahari Shinto disebut Tensho Daijin yang juga dikenal dengan Amaterasu Omikami. Amaterasu adalah Ratu dari seluruh “Kami”, ia adalah anak dari Izanagi dan Izanami (Dewa Pencipta dari mitologi Jepang). Keluarga Kekaisaran Jepang mengatakan bahwa mereka adalah keturunan langsung dari garis keturunan Dewi Amaterasu. Oleh karena itu maka para Kaisar Jepang dianggap sebagai keturunan para dewa. Kamus Istilah dan Konsep Buddhis menyertakan informasi berikut berkaitan dengannya: “Dewi Matahari yang terdapat dalam mitologi Jepang, yang belakangan diadopsi menjadi seorang dewa pelindung dalam Buddhisme. Menurut catatan sejarah tertua, Kojiki (Catatan tentang Hal-hal Kuno) dan Nihon Shoki (Sejarah Negeri Jepang), ia adalah pemimpin mahkluk gaib dan juga leluhur dari keluarga kerajaan.
Dalam banyak tulisannya, Nichiren Daishonin memandang Tensho Daijin sebagai personifikasi dari perbuatan-perbuatan yang melindungi kemakmuran orang-orang yang memiliki hati kepercayaan dalam Hukum Sejati.”
Kuil-Kuil Shinto
Kuil Shinto sangat banyak - lebih dari 100.000 di Jepang. Dalam kuil tidak ada citra/patung yang dipuja, tapi dianggap bahwa Kami sendiri ada di sana. Makanan segar, air, dupa dll, dipersembahkan setiap hari di altar. Ada kepercayaan batin mengenai kesucian dari seluruh alam semesta, dan bahwa manusia dapat selaras dengan kesucian ini. Tekanan diberikan pada kebenaran dan penyucian melalui mana manusia dapat menghilangkan "debu" yang menyembunyikan kesuciannya yang melekat pada dirinya dan dengan demikian menerima bimbingan dan karunia dari Kami. Kecintaan para pengikut Shinto kepada tanah air menemukan ekspresi yang unik dalam kesetiaan dan pemujaan dari rakyat Jepang kepada lembaga-lembaga negara mereka.
Kitab-kitab Suci Agama Shinto
Kitab suci agama Shinto yang paling tua ada dua buah, yang disusun sepuluh abad sepeninggal Jimmu Tenno (660 SM) yang merupakan kaisar Jepang yang pertama, yaitu;
Kojiki (Catatan dari hal-hal Kuno) yang mencatat peristiwa-peristiwa purbakala yang disusun pada 712 M, dan Nihongi (Sejarah Jepang) yang ditulis pada 720 M oleh seorang pangeran Jepang .
Kemudian terdapat dua karya kemudian, yakni Yengishiki (Lembaga-lembaga pada masa Yengi), dan Manyoshiu yaitu kumpulan dari 10.000 daun adalah karya utama, tapi ini tidak dianggap sebagai kitab suci yang diwahyukan.
Tujuan Utama Dari Shinto
Tujuan utama dari Shinto adalah mencapai keabadian di antara mahluk-mahluk rohani, Kami. Kami dipahami oleh penganut Shinto sebagai satu kekuasaan supernatural yang suci hidup di atau terhubung dengan dunia roh. Agama Shinto sangat animistik, sebagaimana kebanyakan keyakinan timur, percaya bahwa semua mahluk hidup memiliki satu Kami dalam hakikatnya. Hakikat manusia adalah yang paling tinggi, karena mereka memiliki Kami yang paling banyak. Keselamatan adalah hidup dalam jiwa dunia dengan mahluk-mahluk suci ini, Kami.
Jalan Untuk Mencapai Tujuan
Dalam Shinto keselamatan dicapai melalui pentaatan terhadap semua larangan dan penghindaran terhadap orang atau obyek yang mungkin menyebabkan ketidak sucian atau polusi. Persembahyangan dilakukan dan persembahan dibawa ke kuil untuk para Dewa yang dikatakan ada sejumlah 800 miliar di alam semesta. Manusia tidak mempunyai Tuhan tertinggi untuk ditaati, tapi hanya perlu mengetahui bagaimana menyesuaikan diri dengan Kami dalam berbagai manifestasinya. Kami seseorang tetap hidup setelah kematian, dan manusia biasanya menginginkan untuk berharga dan dikenang dengan baik oleh keturunannya. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban adalah unsur yang paling penting dari Shinto.
Ritual-ritual Agama Shinto

Matsuri adalah kata dalam bahasa Jepang yang menurut pengertian agama Shinto berarti ritual yang dipersembahkan untuk Kami, sedangkan menurut pengertian sekularisme berarti festival, perayaan atau hari libur perayaan.
Matsuri diadakan di banyak tempat di Jepang dan pada umumnya diselenggarakan jinja atau kuil, walaupun ada juga matsuri yang diselenggarakan gereja dan matsuri yang tidak berkaitan dengan institusi keagamaan. Di daerah Kyushu, matsuri yang dilangsungkan pada musim gugur disebut Kunchi.
Sebagian besar matsuri diselenggarakan dengan maksud untuk mendoakan keberhasilan tangkapan ikan dan keberhasilan panen (beras, gandum, kacang, jawawut, jagung), kesuksesan dalam bisnis, kesembuhan dan kekebalan terhadap penyakit, keselamatan dari bencana, dan sebagai ucapan terima kasih setelah berhasil dalam menyelesaikan suatu tugas berat. Matsuri juga diadakan untuk merayakan tradisi yang berkaitan dengan pergantian musim atau mendoakan arwah tokoh terkenal. Makna upacara yang dilakukan dan waktu pelaksanaan matsuri beraneka ragam seusai dengan tujuan penyelenggaraan matsuri. Matsuri yang mempunyai tujuan dan maksud yang sama dapat mempunyai makna ritual yang berbeda tergantung pada daerahnya.
Pada penyelenggaraan matsuri hampir selalu bisa ditemui prosesi atau arak-arakan Mikoshi, Dashi (Danjiri) dan Yatai yang semuanya merupakan nama-nama kendaraan berisi Kami atau objek pemujaan. Pada matsuri juga bisa dijumpai Chigo (anak kecil dalam prosesi), Miko (anak gadis pelaksana ritual), Tekomai (laki-laki berpakaian wanita), Hayashi (musik khas matsuri), penari, peserta dan penonton yang berdandan dan berpakaian bagus, dan pasar kaget beraneka macam makanan dan permainan.
Sejarah Matsuri
Matsuri berasal dari kata matsuru (matsuru? menyembah, memuja) yang berarti pemujaan terhadap Kami atau ritual yang terkait. Dalam teologi agama Shinto dikenal empat unsur dalam matsuri: penyucian (harai), persembahan, pembacaan doa (norito), dan pesta makan. Matsuri yang paling tua yang dikenal dalam mitologi Jepang adalah ritual yang dilakukan di depan Amano Iwato.
Matsuri dalam bentuk pembacaan doa masih tersisa seperti dalam bentuk Kigansai (permohonan secara individu kepada jinja atau kuil untuk didoakan dan Jichinsai (upacara sebelum pendirian bangunan atau konstruksi). Pembacaan doa yang dilakukan pendeta Shinto untuk individu atau kelompok orang di tempat yang tidak terlihat orang lain merupakan bentuk awal dari matsuri. Pada saat ini, Ise Jingū merupakan salah satu contoh kuil agama Shinto yang masih menyelenggarakan matsuri dalam bentuk pembacaan doa yang eksklusif bagi kalangan terbatas dan peserta umum tidak dibolehkan ikut serta.
Sesuai dengan perkembangan zaman, tujuan penyelenggaraan matsuri sering melenceng jauh dari maksud matsuri yang sebenarnya. Penyelenggaraan matsuri sering menjadi satu-satunya tujuan dilangsungkannya matsuri, sedangkan matsuri hanya tinggal sebagai wacana dan tanpa makna religius.
DAFTAR PUSTAKA
Joesoef Sou’yb, Agama-agama Besar di Dunia, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1982
http://www.iloveblue.com/bali_gaul_funky/artikel_bali/detail/150.htm

Peradaban Islam di Persia

PENDAHULUAN

Istilah “peradaban Islam” merupakan terjemahan dari kata Arab, yaitu al-Hadharah al-Islamiyyah. Istilah Arab ini sering juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “kebudayaan Islam”. Padahal, istilah kebudayaan dalam bahasa arab adalah al-Tsaqafah. Di Indonesia, sebagaimana juga di Arab dan Barat, masih banyak orang yang mensinonimkan dua kata : “kebudayaan” (Arab/al-tsaqafah dan culture/Inggris) dengan “peradaban” (civilization/Inggris dan al-hadharah/Arab) sebagai istilah baku kebudayaan. Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang, kedua istilah itu dibedakan. Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan, manifestasi-manifestasi kemajuan tekhnis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kalau kebudayaan lebih banyak di reflesikan dalam seni, sastra, religi (agama) dan moral, maka peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Menurut Koentjoroningrat, kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.
Peradaban dalam Islam, dapat ditelusuri dari sejarah kehidupan Rasulullah, para sahabat (Khulafaur Rasyidin),dan sejarah kekhalifahan Islam sampai kehidupan umat Islam sekarang. Islam yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw telah membawa bangsa arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan di abaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Bahkan kemajuan Barat pada mulanya bersumber pada peradaban islam yang masuk ke eropa melalui spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain, sebagaimana pernah diungkapkan oleh H.A.R. Gibb dalam bukunya Whither Islam kemudian dikutip M.Natsir, bahwa, “Islam is andeed much more than a system of theology, it is a complete civilization” (Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Landasan “peradaban islam” adalah “kebudayaan islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan islam” adalah agama. Jadi, dalam islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (nonsamawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari tuhan.
Maju mundurnya peradaban islam tergantung dari sejauh mana dinamika umat islam itu sendiri. Dalam sejarah Islam tercatat, bahwa salah satu dinamika umat islam itu dicirikan oleh kehadiran kerajaan-kerajaan, diantaranya berdirinya kerajaan-kerajaan-kerajaan Islam di Persia.

PEMBAHASAN

A. Awal Peradaban Islam di Persia
Peradaban Islam yang berasal dari buah usaha ahli fikir dan ilmu pengetahuan dari zaman kuno, ditambah dengan alam pikiran dan teori-teori pengetahuan orang-orang Islam di Persia dan India, menjadi semarak berkembang.
Persia muncul sebagai sebuah Negara Syia'ah di bawah Dinasti Safawi, Wangsa Mughul Akbar menegakkan pemerintahannya di India. Dengan ketiga dinasti ini masyarakan Islam memasuki zaman baru dan sejarahnya.
Sejarah Persia abad kesepuluh Hijriah, kecuali mengalami masa-masa peluasan semantara disekitar perbatasan-perbatasan Afghan dan asia Tengah, menjadi sejarah yang lama makin merupakan sejarah sebuah Negara Nasional bukan sejarah Islam. Jadi telah memperlihatkan tanda-tanda yang telah menjadi ciri negara-negara Islam sekarang.
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa perkembangan peradaban Islam baru bekembang di Persia sejak dinasti Abbasyiah di Baghdad mengalami kemunduran dan munculnya Dinasti-dinasti baru. Namun demikian, perkembangan peradaban Islam kala itu masih sebatas permulaan. Sejatinya, perkembangan peradaban Islam di Persia dimulai sejak berdirinya kerajaan Safawi yang dipelopori oleh Safi al-Din yang hidup sejak tahun 1252 hingga 1334 M. Kerajaan ini berdiri di saat kerajaan Turki Usmani mencapai puncak kejayaannya. Kerajaan ini pertama kali dipimpin oleh Ismail. Ia berkuasa kurang lebih selama 23 tahun, yakni antara tahun 1501 sampai 1524 M.
Kerajaan Safawi itu sendiri berasal dari sebuah gerakan tarekat bernama Safawiyah yang berdiri di Ardabil, sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat Safawiyah ini didirikan bersamaan dengan berdirinya kerajaan Usmani di Turki. Hingga di masa perkembangannya, nama Safawi ini terus dipertahankan sampai tarekat ini menjadi gerakan politik.
Sebagai pendiri kerajaan, Safi al-Din dikenal sebagai pribadi yang agamis. Ia merupakan keturunan Musa al-Kazhim yang terkenal sebagai imam Syi’ah yang keenam. Setelah ia berguru dengan Syaikh Taj al-Din Ibrahim Zahidi dan menjadi menantunya, ia mendirikan tarekat Safawiyah pada tahun 1301 M. Pada mulanya gerakan tasawuf Safawiyah ini bertujuan untuk memerangi orang-orang ingkar dan golongan Ahl al-Bid’aH Namun pada perkembangannya, gerakan tasawuf yang bersifat lokal ini berubah menjadi gerakan keagamaan yang mempunyai pengaruh besar di Persia, Syria dan Anatolia. Di negeri-negeri yang berada di luar Ardabil inilah, Safi al-Din menempatkan seorang wakil yang diberi gelar Khalifah untuk memimpin murid-murid di daerahnya masing-masing.

B. Proses Perkembangan Peradaban Islam di Persia
Peradaban Islam di Persia berkembang cukup cepat. Hal ini ditandai dengan mulai meluasnya daerah kekuasaan pada masa kepemerintahan Abbas I yang menjadi raja kelima dari dinasti Safawi. Meskipun pada masa pemerintahannya sering terjadi perebutan daerah kekuasaan dengan kerajaan Turki Usmani yang notabenenya sebagai sesama kerajaan Islam, namun pada masa pemerintahannya inilah, perkembangan peradaban Islam mulai berkembang pesat.
Ahmad al-Santanawi mengungkapkan bahwa perkembangan peradaban Islam di Persia diawali dengan penunjukkan kota Isfahan sebagai Ibu kota kerajaan Safawi pada saat Abbas I menjadi penguasa kerajaan Safawi. Kota ini merupakan gabungan dari dua kota sebelumnya, yakni Jayy dan Yahudiyyah yang didirikan oleh Buchtanashshar atau Yazdajir I atas anjuran istrinya yang beragama Yahudi.
Terjadi perbedaan pendapat tentang kapan kota ini masuk dalam wilayah Islam. Pemdapat pertama mengatakan bahwa penaklukkan kota ini terjadi pada tahun 19 H atas perintah khalifah Umar Ibn Khattab. Sedangkan pendapat kedua yang beraliran Bashrah menyebutkan bahwa kota ini ditaklukkan pada tahun 23 H di bawah pimpinan Abu Musa al-Asy’ari. Namun terlepas dari kedua perbedaan di atas, al-Santanawi menyatakan bahwa Isfahan menjadi kota penting sebagai pusat industri dan perdagangan setelah penaklukkan kedua terjadi pada masa dinasti Abbasiyyah.
Dengan demikian, peradaban Islam di Persia mulai berkembang pesat setelah kota Isfahan berhasil ditaklukkan oleh bala tentara Dinasti Abbasiyyah untuk yang kedua kalinya. Berangkat dari fakta ini, dapat disimpulkan bahwa proses perkembangan peradaban Islam di Persia dilakukan dalam rangka perluasan daerah kekuasaan.

C. Kawasan Teluk Persia
Di wilayah Teluk Persia terdapat beberapa kekuasaan, yakni Oman, Uni Emirat Arab,Bahrain, Qatar dan Kuait. Oman dahulinya mempunyai jaringan perdagangan dengan Dinasti Sasaniyah lewat Teluk Persia. Kemudian ditundukan oleh islam dan menjadi wilayah kekuasaan aliran Khwarij. Oman diperintah oleh dinasti Bu Sa'idiyah dan pernah menguasai bagian timur pantai Afrika hingga Zanzibar.
Kuwait adalah salah satu negeri kecil kaya minyak, mempumyai perkembangan tersendiri. Tahun 1752 Sultan Sabah ibn Jabir dari Bani 'Utub memerintah Kuwat untuk pertama kali. Dinasti tersebut memerintah hingga kini. Kuwait dianggap sebagai wilayah Irak, sehingga Sadam Husain, Presiden Irak menyerbunya dan dijadikan bagian provinsinya tahun 1991. Namun, negeri itu dikembalikan lagi seperti semula atas bantuan sekutu.
Bahrain adalah wilayah di kawasan teluk yang kaya akan minyak pula. Negeri itu dipimpin oleh keluarga al-khalifah sejak tahun 1782. mereka membuat konstitusi tahun 1973, dan kepala Negara dipegang oleh Amir. Uni Emerat Arab merupakan kesatuan kerajaan-kerajaan kecil yang di wilayah teluk, yakni kerajaan Abu Dabi, Dubai, Sarjah, Ajman, Umul Qaiwain, Fujairah, dan Rasul Khaimah. Sedangkan Qatar memiliki pemerintahan sendiri, dan merupakan negara yang kaya pula akan minyak.

D. Kemajuan Peradaban Islam di Persia
Sebagaimana diketahui bahwa antara kebudayaan dan peradaban memiliki arti yang hampir sama. Namun dari kesamaan arti tersebut terdapat perbedaan dalam hal perwujudannya. Kebudayaan lebih diwujudkan dalam hal seni, sastra, religi dan moral. Sedangkan peradaban lebih diwujudkan dalam hal politik, ekonomi dan teknologi. Demikian juga dengan kemajuan peradaban Islam di Persia.
Keberhasilan raja Abbas I dalam merebut kembali daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh kerajaan lain pada masa raja-raja sebelumnya menjadi tolak ukur kemajuan peradaban Islam di Persia khususnya dalam bidang politik. Selain kemajuan di bidang politik, raja Abbas I juga telah membawa peradaban Islam menuju masa keemasan di bidang yang lainnya seperti ekonomi, ilmu pengetahuan dan pembangunan.
Di bidang ekonomi, raja Abbas I berhasil mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pusat perdagangan yang berada pada jalur penghubung antara Timur dan Barat. Sebelum dikuasai sepenuhnya oleh kerajaan Safawi, pelabuhan ini pernah diperebutkan oleh Belanda, Inggris dan Perancis. Di samping itu, raja Abbas I juga berhasil menjadikan daerah Bulan Sabit Subur (Fortile Crescent) sebagai daerah yang maju di sektor pertanian.
Sedangkan di dunia IPTEK, Persia masa itu berhasil melahirkan ilmuwan-ilmuwan handal seperti Baha al-Din al-Syaerazi, Sadar al-Din al-Syaerazi (filosof) dan Muhammad Baqir Ibn Muhammad Damad yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah-lebah. Mereka inilah yang selalu hadir di majlis istana untuk mengisi setiap kajian yang diadakan di sana. Pada masa ini, Persia bisa dikatakan lebih maju jika dibandingkan dengan daerah dari kerajaan lain pada masa yang sama.
Pada masa kejayaan inilah, kota Isfahan yang menjadi pusat perkembangan peradaban Islam dihiasi dengan bangunan-bangunan berarsitektur tinggi. Hal ini bisa dilihat pada arsitektur masjid Syah yang dibangun pada tahun 1611 M. Pada pintu masjid ini terdapat lapisan perak yang membuat masjid ini terlihat begitu megah. Selain itu, di komplek salah satu masjid terindah di dunia ini terdapat lapangan serta taman yang masih terawat hingga sekarang. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat 162 Masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umum.

E. Kebudayaan Persia
Pesatnya perkembangan kebudayan Persia di zaman ini karena ada dua faktor:
1. Pembentukan lembaga wizarah
Umumnya yang menjadi wazir adalah orang-orang yang berketurunan Persia. Kedudukan wazir sangat penting, karena wazir mewakili khalifah dalam segala urusan Negara. Kesempatan ini digunakan sebaik-sebaiknya oleh wazir untuk jabatan-jabatan penting dengan orang-orang turunan Persia. Mereka inilah yang memasukan unsur kebudayaan Persia kedalam kebudayaan Islam.
2. Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemindahan ibu kota negara dari Damaskus ke Bagdada yang terletak dalam bekas daerah jajihan Persia kota Bagdad disini oleh berbagai unsur bangsa.

Adapun yang menyebabkan kebudayaan Persia menjadi salah satu unsur dari kebudayaan Islam, yaitu:
a. Perbendaharan kota
Bangsa Persia yang telah mencapai kemajuan sejak berabad-abad, memeiliki perbendaharaan kota yang kaya. Pada Islam telah mencapai Tamadun, maka banyaklah kota-kota dan istilah bahasa Persia yang dialihkan kedalam bahasa Arab.

b. Ilmu pengetahuan
Sejak lama bangsa Persia telah banyak mempunyai bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan. Para pembesar negara yang kebanyakan terdiri dari unsur Persia, dimana mereka masih memeluk kebangsaan Persia, menganjurkan para ahli budaya untuk mengalirkan unsure kebudayaan mereka kedalam bahasa Arab.
c. Para sarjana
Para sarjana Islam dalam zaman ini, kebanyakan bukan orang Arab. Dan turunan Persia-lah yang memegang peranan penting dalam dunia ilmu.
d. Jejak dalam kebudayaan Arab.
Sejak lama kebudayaan Persia telah meninggalkan jejaknya dalam tubuh kebudayaan Arab, sedangkan kebudayaan Arab menjadi salah satu unsur dari tubuh kebudayaan Islam.

F. Beberapa Pusat Kegiatan
Kemajuan ilmu pengetahuan dalam Islam tidak mungkin dipisahkan dari tradisi intelektual peradaban-peradaban terdahulu yang telah maju sebelum dan menjelang munculnya Islam. Kalau dalam Islam perkembangan ilmu pengetahuan mencapai kejayaannya sekitar abad ke-2/8 – abad ke-6/12, maka jauh sebelumnya bangsa Yunani, India, China, Tibet, Mesir dan Persia telah mengembangkan tradisi ilmiyhnya sendiri-sendiri. Secara historis peradaban Islam adalah pewaris yang kemudian melakukan sistesis dan penyempurnaan atas pengetahuan peradaban-peradaban kuno tersebut.

G. Kontak dan Dampak
Di awal abat ke 7 Masehi, ketika Nabi Muhammad SAW memulai misinya di negeri Arab, seluruh pantai laut Tengah merupakan bagian dari dunia masyarakat Kristen. Sepanjan Eropa, Asia, dan pantai Afrika Utara ditinggali penduduk yang beragama Kristen dari berbagai sekte. Hanya dua agama lain di dunia Romawi-Yunani yahudi dan Manichaeism, yang bertahan dan dianut oleh sebagian kecil penduduk di sana.
Namun dalam beberapa dekade setelah Nabi Muhammad wafat pada tahun 632, para pengikutnya telah tersebar, membludak jauh dari jazirah Arab, menyusup ke Bizantium dan Persia, dua kerajaan yang bersebelahan dengan Timur Tengah disisi kiri dan kanan.
Ketika pemerintahan Khalifah Umar terjadi pertempuran besar di Nehawan pada tahun 641 M. Orang-orang Persia jauh lebih besar dibanding orang-orang Islam yaitu 6 berbanding 1. Hampir 30.000 orang Persia terbunuh dalam pertempuran ini. Setelah pertempuran ini orang-orang Persia tidak pernah pilih kembali. Orang-orang Arab menamakan kemenangan ini dengan “Kemenangan dari Segala Kemenangan”. Dengan denikian Persia menjadi wilayah kekuasaan Islam.
Pada mulannya hanya satu bahasa yang digunakan di kalangan muslim, yakni bahasa Arab. Bahasa Al-Quran dan bahasa para pahlawan penakluk dari negeri Arab. Bahasa Latin dan Yunani hampir seluruhnya terhapus. Sedangkan bahasa Kopten dan Syiriac bertahan sebagai bahasa peribadatan, namun bukan bahasa pergaulan kalangan Kristen minoritas.
Bahasa ini dapat dibedakan dari bahasa Persia Pra-Islam, seperti perbedaan bahasa Inggris dengan bahasa Anglo Sacon.pada masa bahasa Persia menjadi bahasa kebudayaan utama kedua dalam dunia Islam, bahasa tersebut telah digunakan di Asia Tengah, India, Turki dan tentunya di kemudian hari bahasa kaum Muslim muncul di Asia Selatan dan Tenggara, serta di Aprika Hitam. Sedangkan di pusat pemerintahan Islam dan pusat kebudayaan Islam masa silam di Asia Tengah, Asia Barat Laut, Afrika Utara dan Eropa, hanya ada tiga bahasa yang umum digunakan, yaitu bahasa Arab, bahasa Persia, dan bahasa Turki.
Orang Persia terpelajar hanya mengetahui bahasa Persia dan bahasa Arab. Bahasa Persia menjadi bahasa klasik, sedangkan bahasa Arab menjadi bahasa klasik sekaligus bahasa kitab, dan merupakan bagian terpenting dari pembentukan kalangan Muslim berpendidikan, lepas dari latar belakang etnik maupun bahasanya. Bahasa Persia sebagai mana bahasa lainnya yang digunakan kaum Muslimin, ditulis dalam huruf Arab dan menyerap perbendaharaan kata dari bahasa Arab.

PENUTUP

Simpulan
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa perkembangan peradaban Islam baru bekembang di Persia sejak dinasti Abbasyiah di Baghdad mengalami kemunduran dan munculnya Dinasti-dinasti baru. Namun demikian, perkembangan peradaban Islam kala itu masih sebatas permulaan. Sejatinya, perkembangan peradaban Islam di Persia dimulai sejak berdirinya kerajaan Safawi yang dipelopori oleh Safi al-Din yang hidup sejak tahun 1252 hingga 1334 M.
Peradaban Islam di Persia mulai berkembang pesat setelah kota Isfahan berhasil ditaklukkan oleh bala tentara Dinasti Abbasiyyah untuk yang kedua kalinya. Berangkat dari fakta ini, dapat disimpulkan bahwa proses perkembangan peradaban Islam di Persia dilakukan dalam rangka perluasan daerah kekuasaan.
Pada mulannya hanya satu bahasa yang digunakan di kalangan muslim, yakni bahasa Arab. Bahasa Al-Quran dan bahasa para pahlawan penakluk dari negeri Arab.
Bahasa Latin dan Yunani hampir seluruhnya terhapus. Sedangkan bahasa Kopten dan Syiriac bertahan sebagai bahasa peribadatan, namun bukan bahasa pergaulan kalangan Kristen minoritas.
Adapun yang menyebabkan kebudayaan Persia menjadi salah satu unsur dari kebudayaan Islam, yaitu:
a. Perbendaharan kota
b. Ilmu pengetahuan
c. Para sarjana
d. Jejak dalam kebudayaan Arab





DAFTAR PUSTAKA

- Al-Santanawi, Ahmad. Dairat al-Ma’arif al-Islamiyyah. Jilid II..
- Al-Sharqawi, Effat. Filsafat Kebudayaan Islam. Bandung: Pustaka, 1986.
- Hamka. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Bulan Bintang, Jilid III, Cet. Keempat.
- Hasjmy, A. Sejarah Kebudayaan Islam, Bulan Bintang, 1993. Cet. IV.
- Leweis, Bernard. Muslim Menemukan Eropa. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1988.
- Mahmudunnasir, Syed. Islam Konsepsi dari Sejarahnya. Bandung: PT. Ramata Rosdakarya, 1988.
- Morgan, Kenneth W. Islam Jalan Lurus. Jakarta: Pustaka Jaya, 1980. Cet. II.
- Munawwir, Imam. Kebangkitan Islam dan Tantangan-tantangan yang Dihadapi dari Masa ke Masa. Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1884. Cet. VI.
- Sayyed, Hossein Nasr. Science and civiliction in Islam. edisi ke-2, Cambridge: The Islamic Fexts Society, 1987.
- Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada, Cet. XVI, 2004.

Dialog Antar Agama

PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri, bahwa pada dasarnya setiap agama memiliki misi yang suci, yaitu mengajak manusia untuk mencapai derajat yang tinggi dalam arti spiritual, yait dengan kesadaran transcendental yang dimiliki. Di sisi lain, agama dengan gambling menunjukkan kepeduliannya terhadap pentingnya kebersamaan dalam menempuh kehidupan dengan upaya menghindari hal-hal yang bersifat primordial.
Agama dengan segenap doktrin yang dikandungnya menunjukkan kepedulian terhadap persoalan-persoalan,seperti ketidak adilan, kesewengan, kemiskinan, penindasan, perdamaian, dan lain-lain. Oleh karenanya, masing-masing pemeluk agama, tanpa batasan agama apa yang dianutnya seharusnya menghayati nilai-nilai luhur agama yang universal tersebut. Dengan demikian, pemeluk agama tidak akan lagi terbelenggu oleh sekat-sekat primordial dan formal, ketika harus dihadapkan pada persoalan kemanusiaan.
Namun patut disayangkan bahwa cita-cita luhur tersebut tidak selalu menjadi kenyataan yang merata di mana-mana. Sebagai gantinya terjadilah yang sebaliknya, yaitu permusuhan dan bentrokan antar umat beragama. Inilah yang sering menjadi ironi agama, atau lebih buruk lagi menjadi tragedi agama.
Di kebanyakan bagian dunia dimana terdapat pluralitas agama, pertemuan yang sungguhsungguh sangatlah minim,dan hanya terbatas pada pertemuan yang dangkal sekedar memenuhi norma sopan santun hidup sehari-hari, terlepas dari sisi kejiwaan yang lebih dalam dari eksistensi manusia. Padahal hal itulah yang dituntut oleh agama.
Untuk itulah, merupakan suatu hal yang menggembirakan bahwa semua pihak tidak hendak membiarkan rintangan itu ada terus menerus, dan bahwa mreka bersama-sama mencari jalan keluar dari kesulitan ini, untuk kemudian sama-sama menciptakan situasi hidup yang bernafaskan kerukunan. Dan salah atu cara yang dianggap efektif untuk mewujudkan hal tersebut ialah dialog antar agama, yang merupakan yang paling sesuai untuk diambil sebagai langkah konkrit menuju kerukunan dan perdamaian tersebut.



PEMBAHASAN

A. Pengertian Dialog.
Kata dialog berasal dari Yunani “dia-logos”, artinya bicara antara dua pihak, atau “dwiwicara”. Lawannya adalah “monolog” yang berarti bicara sendiri. Jadi definisi dari dialog adalah; percakapan antara dua orang atau lebih di mana diadakan pertukaran nilai yang dimiliki masing-masing pihak. Lebih lanjut dialog berarti pula: pergaulan antara pribadi-pribadi yang saling memberikan diri dan berusaha mengenal pihak lain sebagaimana adanya.

B. Bentuk-bentuk dan tujuan dialog.
Dialog terbagi kepada dua macam, yaitu: Dialog formal dan dialog karya . Dialog formal adalah dialog mengenai suatu doktrin tertentu yang disetujui oleh kedua belah pihak. Tema yang demikian dapat dapat dibicarakan dalam suatu pertemuan baik terbuka ataupun tertutup. Selain itu dapat pula dibicarakan dalam suatu uraian (tulisan) kemudian dipublikasikan. Sedangkan dialog karya atau dialog informal adalah mencakup segala bentuk pergaulan, kerja sama, hubungan sosial antara penganut-penganut berbeda-beda agama. Dialog semacam ini dapat pula diharapkan membawa hasil hilangnya curiga-mencurigai, bertambahnya penghargaan sekelompok dengan kelompok agama lain. Bentukyang demikian ini dapat dilaksanakan di pedesaan, dalam suatu kelompok kerja, dan lain sebagainya. Tetapi dialog bukan usaha untuk mencoba memancing orang lain ke dalam agama sendiri.
Terlaksananya suatu dialog memerlukan prasyrat kesadaran agama pada kedua belah pihak harus kuat. Apabila dialog tematis belum dapat dilakukan, tidak ada alasan untuk meninggalkan dialog sama sekali. Dialog dalam bidang social tampaknya lebih menguntungkan daripada sekaligus meningkat kepada dialog doktrin atau system. Karena dialog berusaha mengetahui batin orang lain, maka lebih baik terlebih dahulu memulai dari dialog karya, baru kemudian pada dialog doktrin dan system.
Adapun tujuan dari dialog sendiri bukanlah sesuatu yang negative, bukan menyalah gunakan komunikasi, bukan memberikan jawaban atas apa yang dihadapi pihak lain; bukan mencari permufakatan pihak lain; dan bukan mencari kompromi. Boleh jadi ada mufakat, namun itu bukan menjadi tujuan utamanya. Tujuan dialog adalah untuk sesuatu yang positif yaitu, memberi informasi dan nilai-nilai yang dimiliki, lalu membantu pihak lain mengambil keputusan yang dapat dipertanggungjawbkan. Tak peduli keputusan itu “ya” atau “tidak”, karena keduanya sama pentingnya . Tujuan yang hendak dicapai dalam dialog bukanlah mengadakan peleburan (fusi) agama-agama menjadi satu agama. Juga bukan membuat suatu sinkretisme, semacam agama baru yang memuat unsur-unsur ajaran agama. Dialog juga tidak dimaksudkan untuk mendapatkan pengakuan dari pihaklain akan supremasi agamanya sendiri sebagai agama yang paling benar. Dialog—antar agama—juga tidak boleh dipakai sebagai topeng untuk mencari kelemahan pihak lain dan menariknya untuk berpindah agama.
Tujuan positif yang hendak dicapai dengan dialog tersebut adalah: mencapai saling pengertian dan saling penghargaan yang lebih baik antar penganut agama, dan kemudian sama-sama menjalin hubungan persaudaraan yang jujur untuk melaksanakan rencana keselamatan yang dikehendaki Tuhan yang memanggilnya. Agar pelaksanaan rencana ilahi itu berjalan teratur dan terarah pada sasaran yang ingin dicapai, maka dialog juga dimaksud untuk menyusun suatu rencana kerja sama dengan isi dan cara yang disepakati bersama. Maka dialog antar agama pada tingkat ini hendaknya tidak dimulai dari bidang doktriner, akan tetapi bertolak dari bidang karya..

C. Materi/Tema Dialog Antar Agama.
Bahan-bahan yang sering kali muncul dalam pembicaraan, meliputi hal-hal baik yang sifatnya konseptual teoritis maupun yang praktis. Dari sekian banyak bahan dialog tersebut patut disebutkan beberapa masalah tematis yang mempunyai bobot tersendiri yang perlu dikaji, di antaranya adalah:
a. Masalah dakwah (misi) dan pendidikan religius.
b. Toleransi versus fanatisme.
c. Hidup bersama di daerah yang beragama plural.
d. Kerja sama antar umat beragama.
e. Kode etik pergaulan antar umat beragama.

C. Kode etik dialog antar agama.
Dari sekian banyak pedoman etik yang telah disepakatibersama dapat dikemukakan beberapa pedoman, yang perlu diperhatikan secara khusus antara lain:
a. Kesaksian yang jujur dan saling menghormati (frank witness and mutual respect). Semua pihak tidak menghendaki supaya keyakinannya masing-masing ditekan ataupun dihapus. Justru sebaliknya supaya tiap pihak membawa kesaksian yang terus terang tentang kepercaayaan di hadapan Tuhan dan sesamanya. Dengan demikian rasa curiga dan takut dapat dihindarkan.
b. Prinsip kebebasan beragama (religious freedom). Prinsip kebebasan tersebut meliputi kebebasan perorangan dan kebebasan social (individual freedom and social freedom).
c. Prinsip acceptance, yaitu mau menerima orang lain seperti apa adanya. Dengan kata lain, tidak menurut proyeksi yang dibuat sendiri. Jadi dasar pertama dalam pergaulan umumnya dan pergaulan agama khususnya ialah: “Terimalah yang lain dalam kelainannya”.
d. Berfikir “positif” dan “percaya” (positive thinking and trustworthy). Bilamana prasangka pada pihak masing-masing sudah bisa dihilangkan, atau sudah ada rasa “saling percaya”, maka pintu untuk dialog sudah terbuka.

D. Dialog antar agama di Indonesia.
Bumi Indonesia terkenal sebagai tempat pertemmuan agama-agama besar. Agama-agama yang ada dan diakui resmi oleh Pemerintah Indonesia ialah Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Di samping agama-agama resmi tersebut juga terdapat agama-agama asli atau agama suku serta aliran kebatinan.
Tiga agama yang pertama yakni Hindu, Buddha dan Islam, tidak hanya bergerak di bidang spiritual, namun juga dalambidang politik kenegaraan. Bagi mereka secara prinsip agama adalah identik dengan Negara. Halyang demikian itu terwujud dlam sejarah nusantara dengan berdirinya kerajaan Buddha, Hindu dan Islam. Dalam Negara Republik Indonesia merdeka, agama sebagai sumber ketegangan dan perselisihan agak dapat diredakan dengan diterimanya Pancasila dan UUD 1945 dimana prinsip kebebasan beragama ditetapkan menjadi hukum negara, disamping juga karena strategi Pemerintah khususnya pada masa Orde Baru yang menekankan stabilitas keamanan, pula dengan seringnya dilakukan dialog antar agama.
Di akhir tahun ’90-an sejak digulirkannya Reformasi, yang mengakibatkan tumbangnya Orde Baru, dialog antar agama di Indonesia mengalami kemunduran yang amat serius. Di wilayah-wilayah tertentu mulai terjadi riak-riak konflik antar pemeluk agama. Hubungan antar pemeluk agama yang semula harmonis, tiba-tiba menjadi rentan terhadap terjadinya konflik. Perselisihan-perselisihan kecil yang terjadi di antara orang perorang bisa menjalar dan meluas menjadi konflik besar yang bernuansa SARA.
Untuk itulah, strategi yang dilakukan pada masa Orde Baru perlu dikaji ulang. Akankah hal tersebut efektif untuk dikembangkan di Era Reformasi, di mana euphoria kebebasan dan ruang public sedemikian terbuka lebar. Tentu tidak semudah yang dibayangkan. Karena strategi Orde Baru yang menekankan stabilitas, pada saat ini justru berlawanan dengan semangat reformasi. Sementara strategi itulah yag dulu menjadi ujung tombak perdamaian dan toleransi antar agama.
Kenyataan ini memaksa kita untuk merumuskan strategi baru yang lebih efektif dan tidak berlawanan dengan proses reformasi. Strategi dialog yang dimasa Orde Baru bersifat struktural harus kita arahkan menuju dialog kultural. Yakni dengan menggali nilai-nilai kebaikan universal yang ada dalam tradisi masing-masing agama.
Upaya semacam ini sebenarnya sejak dulu sudah diupayakan. Hanya karena mungkin belum maksimal dan masih dibayangi nuansa struktural yang dulu sangat kental. Oleh karenanya upaya ini harus kita pacu kembali, dengan tanpa segan-segan mengkaji ulang hal-hal keagamaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang dialog antar agama.
Sejarah Indonesia yang tidak lepas dari konflik agama sering menimbulkan situasi yang sangat rawan, oleh karenanya maka agama-agama minoritas mulai mendirikan organ-organ intern, walaupun tidak bersamaan waktunya, sesuai dengan kebutuhan dalam situasi yang dihadapi masing-masing.
Sebut saja di antaranya adalah Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) yang didirikan agama Katolik pada 1924. umat Kristen mempunyai Dewan Gereja-Gereja Indonesia (DGI) sejak 1950. Umat Hindu mendirikan Parisada Hindu Dharma Pusat atau PHDP dan Buddha juga mempunyai badan yang serupa yaitu Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI). Bagi umat Islam ternyata hingga tahun 1975 belum ada badan musyawarah seperti MAWI atau DGI. Maka pada tahun itu atas desakan pemerintah dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Badan ini diberi tugas untuk ikut membina kerukunan umat beragama bersama dengan badanbadan keagamaan yang lain. Namun badan-badan tersebut hanya bergerak pada intern agama masing-masing, sehingga Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk mewadahi berabagi badan intern agama-agama tersebut dalam kehidupan agama yang pluralistis ini, maka pada 3 Januari 1956 didirikanlah Departemen Agama Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang agama.
Departemen Agama yang merupakan pengayom bagi seluruh agama-agama yang ada di Negara ini menyadari perlunya wadah musyawarah yang menjadi tempat untuk mendialogkan berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan antar agama tersebut. Maka pada tanggal 30 Juni 1980 didirikanlah WADAH MUSYAWARAH ANTAR UMAT BERAGAMA sebagai Badan Konsultasi Antar Agama.

E. Beberapa dialog antar agama di Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam sejarahnya tampak merupakan bangsa yang menghargai kerukunan dan toleransi yang terjalin dalam alam pikiran bangsa Indonesia, sehingga merupakan dasar keserasian dan keselarasan hidup. Sikap itu pun tampak dalam perjalanan sejarah agama di Indonesia ketika agama-agama masuk ke Indonesia tanpa menimbulkan kekacauan.
Suatu hal yang telah disepakati bersama adalah bahwa paksaan, bujukan, proselitisme adalah beartentangan dengan jiwa agama. Perpindahan agama kepada yang lebih esuai denga desakan rohaninya adalah hak pribadi seseorang yang tidak dapat dicampuri oleh orang lain sepanjang tidak terjadi pemaksaan, bujukan, dan lain-lain. Hal itulah yang patut dihormati dan inilah yang diatur dalam pasal 29 UUD 1945.
Guna mencapai kesatuan pergaulan yang seimbang agar tidak perpindahan agama yang diwarnai pemaksaan, maka di Indonesia telah diadakan pembicaraan dalam semangat dialog. Diantaranya adalah;
1. Pada tahun 1972 dari tanggal 27-28 Juli, diadakan dialog antar agama di Jakarta (II). Dalam kesempatan itu Dr. Taufik mengemukakan integritas bangsa Indonesia dan agama mempunyai peranan penting sebagai motivasi. Permusuhan antar agama hanya hanya mencemarkan agama sehingga sukar dipercayai.
2. Pada tanggal 28 agustus sampai 3 September 1972 di Bandung, 70 orang Muslim, 60 Penganut Kristen Protestan dan Katolik dan 7 orang dari agama Buddha sepakat untuk meningkatkan komunikasi antarumat beragama guna brsama-sama membendung pengaruh negative daripada kebudayaan sekuler, memberantas maksiat, dan menghindarkan salah faham antar agama.
3. Untuk pertama kali di Banjarmasin pada tanggal 29-31 Maret 1973 para tokoh agama menyadari kepentingan pertemuan antar agama secara periodic dan kontinyu.
4. Pada tanggal 8-11 Janiari 1974 di Palembang diadakan pertemuan orang-orang terkemuka dari Islam, Buddha dan Kristen. Dialog mencari rumusan kode etik pergaulan dan penyebaran agama dan pada akhirnya menyampaikan bahwa:
a. Kerukunan hidup umat beragama adalah suatu keharusan dalam masyarakat Indonesia yang sedang membangun.
b. Untuk tercapainya kerukunan tersebut hendaknya bertitik tolak dari hal-hal yang sama. Tanpa mengorbankan keyakinan masing-masing dapat bekerja sama.
c. Hak dan kebebasan individu dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing harus dihormati.
Biografi Ibnu Khuzaimah (223-311 H)

Ibnu Khuzaimah (223-311 H)
Ibnu Khuzaimah nama lengkapnya ialah Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah al-Naisaburi. Ia lahir pada bulan Safar 223 H (838 M) di Naisabur (Nisapur), sebuah kota kecil di Khurasan, yang sekarang terletak di bagian timur negara Iran.
Sejak kecil ia telah mempelajari al-Qur’an, setelah itu konon ia sangat ingin untuk melawat menemui Ibn Qutaibah (wafat tahun 240 H) guna mencari dan mempelajari hadits. Lantas ia meminta izin kepada ayahnya namun ayahnya meminta agar puteranya terlebih dahulu mempelajari al-Qur’an hingga benar-benarn memahaminya. Setelah dianggap mampu memahami al-Qur’an barulah ia diizinkan oleh ayahnya mencari dan mempelajari hadits-hadits Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan melawat ke Marwa dan menemui Muhammad bin Hisyam serta Ibnu Qutaibah.
Sejak itulah, yakni sekitar tahun 240 H, ketika Ibnu Khuzaimah berusia tujuh belas tahun, ia giat mengadakan lawatan intelektual ke berbagai kawasan Islam. Di Naisabur ia belajar kepada Muhammad bin Humaid (wafat tahun 230 H), Ishaq bin Rahawaih (wafat 238 H) dan lain-lain. Di Marwa kepada ‘Ali bin Muhammad, di Ray kepada Muhammad bin Maran dan lain-lain, di Syam kepada Musa bin Sahl al-Ramli dan lain-lain, di Jazirah kepada ‘Abdul Jabbar bin al-A’la dan lain-lain, di Mesir kepada Yunus bin ‘Abdul al-A’la dan lain-lain, di Wasit kepada Muhammad bin Harb dan lain-lain, di Baghdad kepada Muhammad bin Ishaq al-Sagani dan lain-lain, di Basrah kepada Nashr bin ‘Ali al-Azadi al-Jahdimi dan lain-lain, dan di Kufah kepada Abu Kuraib Muhammad bin al-A’la al-Hamdani dan lain-lain.
Selain itu ia pun banyak meriwayatkan hadits dari Ahmad bin Mani’, Muhammad bin Rafi’, Muhammad bin Basyar, Bandar Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Muhammad bin Yahya al-Zuhali, Ahmad bin Sayar al-Marwazi dan sebagainya. Iapun menerima hadits dari imam al-Bukhari, Muslim dan Khalaq. Guru-guru imam Ibnu Khuzaimah memang sangat banyak jumlahnya. Dalam periwayatan hadits ia tidak mau menyampaikan hadits-hadits Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang telah ia terima dari guru-gurunya sebelum betul-betul memahaminya, dan seringkali ia memperlihatkan cacatan-cacatannya kepada guru-gurunya.
Demikian juga dengan orang-orang atau murid-murid yang pernah meriwayatkan hadits dari Ibnu Khuzaimah jumlahnya sangat banyak, sejumlah guru pun ada yang menerima hadits darinya, seperti al-Bukhari, Muslim dan Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam. Diantara murid-murid Ibnu Khuzaimah ialah Yahya bin Muhammad bin Sa’id, Abu ‘Ali an-Naisaburi dan Khala’iq. Yang paling akhir meriwayatkan hadits darinya di Naisabur ialah cucunya sendiri yaitu Abu Thahir Muhammad bin al-Fadl.
Hadits-haditsnya pun banyak diriwayatkan oleh ulama-ulama terkemuka pada zamannya. Diantara yang meriwayatkan hadits darinya ialah Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub at-Tabra’i, Abu Hatim, Muhammad bin Hibban al-Busyti, Abu Ahmad, Abdullah ibn Abdul Jurjani, Abu Ishaq Ibrahim bin Abdullah bin al-Albihani, Abu Bakar Muhammad bin Ismail as-Sasi, al-Qafal al-Kabir dan lain-lain.
Berkat kecerdasan dan keuletannya dalam mencari ilmu pengetahuan, akhirnya beliau menjadi seorang imam besar di Khurasan. Iapun banyak menggeluti hadits dengan mempelajari dan mendiskusikannya. Karena itulah ia terkenal sebagai seorang hafizh dan digelari Imam al-A’immah (pemimpin diantara para pemimpin).
Dari segi kepribadiannya pun Ibnu Khuzaimah dikenal sebagai orang yang sangat baik. Banyak orang yang memberikan kesaksian dan komentar tentang hal ini. Ia dikenal sebagai orang yang berani menyampaikan kebenaran, kritik dan koreksi sekalipun terhadap penguasa, terutama jika berkaitan dengan penyampaian hadits yang keliru. Hal ini, misalnya ia lakukan ketika mengkritik Ismail bin Ahmad, salah seorang penguasa pada saat itu, yang menyampaikan hadits yang didalam sanadnya terdapat periwayatan yang tidak jelas yaitu Abu Zar al-Qadhi. Demikian lah kesaksian yang diberikan oleh Abu Bakar bin Baluih.
Iapun dikenal sangat dermawan dan suka bersedaqah. Abu Tahir Muhammad bin al-Fadl (wafat tahun 387 H), cucu Ibnu Khuzaimah menyatakan bahwa kakeknya suka bekerja keras dan suka memberi urang dan pakaian kepada pecinta ilmu meskipun sesungguhnya yang dimilikinya itu sangat terbatas. Sementara al-Hakim menyatakan bahwa Ibnu Khuzaimah sering melakukan dakwah secara besar-besaran di Bustan. Acara tersebut dihadiri oleh banyak orang, baik kaya maupun miskin.
Selain itu, iapun dikenal memiliki kecerdasan atau daya hafal yang luar biasa. Abu Ali al-Husain bin Muhammad al-Hafiz an-Naisaburi berkata, “Aku belum pernah menemukan orang sehebat Muhammad bin Ishaq (Ibnu Khuzaimah). Beliau sangat mampu menghafal hukum-hukum fiqih dari hadits-hadits Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dari hafalan al-Qur’an”. Hal senada juga juga dikemukakan oleh ad-Daraquthni yang menyatakan bahwa ia adalah seorang pakar hadits yang sangat terpercaya dan sulit mencari bandingannya. Sementara itu, Ibnu Abi Hatim memberikan komentar bahwa Ibnu Khuzaimah adalah orang yang sangat mumpuni. Ar-Rabi’, salah seorang guru Ibnu Khuzaimah dalam bidang fiqih, disamping Ibnu Rahawaih dan al-Muzani, juga menuturkan secara tulus bahwa iapun banyak memperoleh manfaat dari Ibnu Khuzaimah.
Selama masa hayatnya, Ibnu Khuzaimah banyak menghasilkan karya tulis. Abu Abdullah al-Hakim menyebutkan bahwa karya Ibnu Khuzaimah mencapai lebih dari 140 buah. Sayangnya sebagian besar karya-karya beliau tidak sampai ke tangan kita, meskipun sekedar nama ataupun judulnya. Karyanya yang masih dapat dijumpai sampai saat ini hanya dua, yaitu kitab at-Tauhid dan Kitab Shahih (Mukhtashar)-nya (yang lebih populer dengan nama Shahih Ibnu Khuzaimah-red). Namun berdasarkan penyelusuran M.M. Azhami terhadap kedua kitab tersebut di dalamnya beliau menemukan ada 35 buah nama “kitab” yang pernah disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah. Nama-nama kitab yang disebutkan itu ialah: 1) al-Asyribah, 2) al-Imamah, 3) al-Ahwal, 4) al-Iman, 5) al-Iman wa al-Nuzur, 6) al-Birr wa al-Silah, 7) al-Buyu, al-Tafsir, 9) at-Taubah, 10) al-Tawakkal, 11) al-Jana’iz, 12) al-Jihad, 13) al-Du’a, 14) al-Da’awat, 15) Zikr Na’im al-Jannah, 16) Zikr Na’im al-Jannah, 17) al-Sadaqat, 18) al-Sadaqat min Kitabihi al-Kabir, 19) Sifat Nuzul al-Qur’an, 20) al-Mukhtashar min Kitab al-Salah, 21) al-Salat al-Kabir, 22) al-Salah, 23) al-Siyam, 24) al-Tibb wa al-Raqa, 25) al-Zihar, 26) al-Fitan, 27) Fadl Ali bin Abi Thalib, 28) al-Qadr, 29) al-Kabir, 30) al-Libas, 31) Ma’ani al-Qur’an, 32) al-Manasik, 33) al-Wara’, 34) al-Wasaya, dan 35) al-Qira’ah Khalfa al-Imam.
Dari penyebutan 35 nama kitab diatas, menurut M.M. Azhami termasuk-termasuk “Kitab” terdapat dapat memiliki tiga kemungkinan: (1) merupakan judul atau nama buku tersendiri, (2) hanya merupakan bagian atau bab dari satu buku, dan (3) dapat pula berarti kedua-duanya, yakni terkadang sebagai judul atau nama buku tersendiri, dan terkadang sebagai bagian atau bab dari suatu buku. M.M. Azhami berpendapat bahwa kemungkinan yang terakhirlah yang lebih kuat. Ia mengakui bahwa para ulama hadits seringkali menyusun kitab atau bukunya terdiri dari beberapa “kitab”. Hal itu misalnya dapat dilihat dalam Kitab Shahih al-Bukhari yang terdiri dari beberapa kitab yaitu (1) Kitab al-Iman, (2) Kitab al-Ilmi, (3) Kitab al-Wudlu, dan seterusnya.
Setelah mengisi masa hidupnya dengan berbagai perjuangan dan pengabdian, akhirnya pada malam sabtu tanggal 2 Zulqai’dah 311 H, Ibnu Khuzaimah wafat dalam usia kurang lebih 89 tahun. Jenazahnya dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dimakamkan di bekas kamarnya yang kemudian dijadikan makam.
Disalin dari Bab 11 “ Shahih Ibnu Khuzaimah” oleh Dadi Nurhaedi dalam buku “Studi Kitab hadits” Penulis: Dosen tafsir fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga-Yogyakarta. Penerbit Teras Press. Yogyakarta. Cet-1, Oktober 2003.
FILSAFAT ILMU DALAM PERSPEKTIF QUR’AN
(Tafsir Ulang Epistemologi)

A. PENDAHULUAN
Di dalam Al Qur’an terdapat kata-kata tentang ilmu dalam berbagai bentuk (‘ilma, ‘ilmi, ‘ilmu, ‘ilman, ‘ilmihi, ‘ilmuha, ‘ilmuhum) terulang sebanyak 99 kali. Delapan bentuk ilmu tersebut di atas dalam terjemah Al Qur’an Departemen Agama RI, cetakan Madinah Munawwarah (1990), diartikan dengan: pengetahuan, ilmu, ilmu pengetahuan, kepintaran dan keyakinan. Sedangkan kata ‘ilmu itu sendiri berasal dari bahasa Arab ‘alima = mengetahui, mengerti. Maknanya, seseorang dianggap mengerti karena sudah mengertahui obyek atau fakta lewat pendengaran, penglihatan dan hatinya.
Kata ilmu dalam pengertian teknis operasional ialah kesadaran tentang realitas. Pengertian ini didapat dari makna-makna ayat yang ada di dalam Al Qur’an. Orang yang memiliki kesadaran tentang realitas lewat pendengaran, penglihatan dan hati akan berfikir rasional dalam menggapai kebenaran . Firman Allah swt. Artinya :
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(QS. 17 : 36).
Pengetahuan (‘ilm) boleh merupakan suatu persepsi terhadap esensi segala sesuatu, mahiyat "suatu bentuk persepsi yang bersahaja yang tidak disertai oleh hukum atau boleh merupakan oppersepsi; yaitu hukum bahwa sesuatu hal adalah hal itu”.
"Ilmu itu harus dinilai dengan konkrit. Hanya kekuatan intelektual yang menguasai yang konkritlah yang kana memberi kemungkinan kecerdasan manusia itu melampaui yang konkrit".
Menyimak dari pandangan Ibn Khaldun dan Iqbal tentang ilmu, dapat ditarik satu garis lurus bahwa ilmu atau realitas kebenaran akan hadir secara utuh dalam persepsi individu, walaupun dalam pemahaman bisa berbeda atas suatu realitas atau obyek. Kehadiran secara utuh dari suatu obyek terhadap subyek adalah suatu realitas yang tak bisa dielakkan. Inilah yang oleh Iqbal dikatakan bahwa ilmu itu harus dinilai dengan konkrit, yakni ilmu harus bisa terukur kebenarannya.

B. SUMBER ILMU
Jika ilmu diistilahkan sebagai kesadaran tentang realitas, maka realitas yang paling utama ketika manusia itu lahir adalah alam semesta (mikro kosmos dan makro kosmos). Di alam inilah manusia mulai mendengar, melihat dan merasakan obyek-obyek yang dialaminya berupa suara, bentuk dan perasaan. Alam ini merupakan satu titik kesadaran awal untuk mengenal realitas terutama diri sendiri. Setelah manusia mengalami kedewasaan dan sempurna akalnya, maka ia mulai berpikir tentang metarealitas, yakni suatu kekuatan supernatural yang ikut bermain dan sibuk mengurus proses-proses penciptaan dari tiada menjadi ada, dari ada menjadi tiada. Atau dari mati menjadi hidup, kemudian dari hidup menjadi mati. Sebagaimana firman Allah. Artinya:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, Padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (QS.2: 28).
Kehadiran alam fisika sebagai realitas menjadi jembatan untuk melihat sesuatu yang bersifat metafisika yakni Yang Ada di balik fisik dan ciptaan-ciptaan itu. Keragaman alam semesta yang tak terhingga oleh manusia merupakan kenyataan-kenyataan yang tak bisa ditolak begitu saja tanpa argumentasi yang logis, yang berangkat dari kesadaran tentang realitas yang diperoleh dari pendengaran, penglihatan dan hati.
Dengan demikian manusia akan menyadari dengan sendirinya tentang kehariran alam semesta sebagai realitas fisika dan kehadiran Allah SWT sebagai realitas metafisika. Alam fisika sebagai realitas terbuka, sedangkan alam metafisika sebagai realitas tertutup. Alam semesta yakni mikro kosmos dan makro kosmos hadir sebagai realitas untuk mengukuhkan eksistensi Tuhan sebagai pemilik mutlak yang tak pernah punah, sedangkan alam semesta itu sendiri bisa punah sebagai suatu yang nisbi alias tidak kekal.
Alam semesta adalah sumber ilmu yang kedua yang merupakan ciptaan Allah SWT karena sebelum adanya alam semesta, Allah lebih dahulu ada yang tidak berpermulaan dan tak berakhir. Sedangkan alam memiliki permulaan dan masa akhir. Oleh karena itu ilmu dari Allah yang bersifat langsung bersifat absolut, sedangkan ilmu lewat alam semesta bersifat relatif.
Menurut Al Qur’an, mempelajari kitab alam akan mengungkapkan rahasia-rahasianya kepada manusia dan menampakkan koherensi (keterpaduan), konsistensi dan aturan di dalamnya. Ini akan memungkinkan manusia untuk menggunakan ilmunya sebagai perantara untuk menggali kekayaan-kekayaan dan sumber-sumber yang tersembunyi di dalam alam dan mencapai kesejahteraan material lewat penemuan-penemuan ilmiahnya .
Al Qur’an sebagai kitab "tertutup" yang merupakan kondifikasi wahyu yang menurut teori-teori keilmuan yang tak terhingga penafsirannya sampai hari Qiyamat. Sedangkan alam semesta sebagai kitab "terbuka" yang tak terhingga pula untuk dieksperimen sampai hari Qiyamat. Dua sumber mata air (pengetahuan, ilmu dan teknologi), yang abadi dan tak pernah kering dalam konteks kehidupan keduniaan. Al Qur’an sebagai "kitab tertutup" dan alam semesta sebagai "kitab terbuka" saling memperkuat kedudukannya masing-masing. Artinya, Al Qur’an memuat informasi-informasi tentang material dan struktur alam semesta, sedangkan rahasia-rahasia alam semesta bisa kita cari informasinya lewat Al Qur’an dan alam semesta itu sendiri, karena Al Qur’an merupakan wahyu Allah dan alam adalah ciptaan Allah. Dengan demikian, realitas kebenaran bisa ditemukan di dalam Al Qur’an sekaligus juga bisa ditemukan pada alam semesta karena berasal dari satu sumber yakni Allah SWT Maha Kreatif alias Pencipta.
Selain alam semesta dan Al Qur’an, masih ada satu sumber lagi yakni Hadits yang berupa petunjuk-petunjuk Rasulullah SAW, berdasarkan pemberitahuan atau aplikasi dari petunjuk wahyu kepada Nabi SAW terutama pengetahuan dan ilmu tentang tata cara beribadah mahdhah yang kita lakukan selama ini seperti; shalat, zakat, puasa, dan haji, lebih banyak kita mendapat model atau contoh langsung dari Rasulullah SAW, yang secara esensial tidak bisa diubah atau ditukar dengan cara-cara yang lain.
Di dalam kitab As-Sunnah Mashdaran li Al-Ma’rifah wa Al-Hadharah, dijelaskan bahwa "Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al Qur’an bagi fikih dan hukum Islam. Sunnah juga merupakan sumber bagi da’wah dan bimbingan bagi seorang muslim, ia juga merupakan sumber ilmu pengetahuan religius (keagamaan), humaniora (kemanusiaan), dan sosial yang dibutuhkan umat manusia untuk meluruskan jalan mereka, membetulkan kesalahan mereka ataupun melengkapi pengetahuan eksperimental mereka”.

1) RASIONALITAS DAN SPIRITUALITAS DALAM ILMU
Berangkat dari kesadaran tentang realitas atas tangkapan indra dan hati, yang kemudian diproses oleh akal untuk menentukan sikap mana yang benar dan mana yang salah terhadap suatu obyek atau relitas. Cara seperti ini bisa disebut sebagai proses rasionalitas dalam ilmu. Sedangkan proses rasionalitas itu mampu mengantarkan seseorang untuk memahami metarsional sehingga muncul suatu kesadaran baru tentang realitas metafisika, yakni apa yang terjadi di balik obyek rasional yang bersifat fisik itu. Kesadaran ini yang disebut sebagai transendensi, di dalam firman Allah (QS. 3: 191), artinya:
(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka.
Bagi orang-orang yang beriman, proses rasionalitas dan spriritualitas dalam ilmu bagaikan keeping mata uang, antara satu sisi dengan sisi yang lain merupakan satu kesatuan yang bermakna. Bila kesadarannya menyentuh realitas alam semesta maka biasanya sekaligus kesadarannya menyentuh alam spiritual dan begitupun sebaliknya.
Hal ini berbeda dengan kalangan yang hanya punya sisi pandangan material alias sekuler. Mereka hanya melihat dan menyadari keutuhan alam semesta dengan paradigma materialistik sebagai suatu proses kebetulan yang memang sudah ada cetak birunya pada alam itu sendiri.
Manusia lahir dan kemudian mati adalah siklus alami dalam mata rantai putaran alam semesta. Atas dasar paradigma tersebut, memunculkan kesadaran tentang realitas alam sebagai obyek yang harus dieksploitasi dalam rangka mencapai tujuan-tujuan hedonistis yang sesaat. Alam menjadi laboratorium sebagai tempat uji coba keilmuan atheistic, di mana kesadaran tentang Tuhan atau spiritualitas tidak tampak bahkan sengaja tidak dihadirkan dalam wacana pengembangan ilmu. Orientasi seperti ini yang oleh Allah dikatakan dalam Al Qur’an, bukan untuk menambah kesyukuran dan ketakwaan, melainkan fenomena alam semesta yang diciptakan-Nya itu menambah sempurnanya kekufuran mereka (QS 17: 94-100).

2) FILSAFAT ADALAH ENERGI DAN ILMU ITU CAHAYA
Filsafat adalah pemikiran, sedangkan ilmu adalah ‘kebenaran’. Gampangnya, filsafat ilmu adalah pemikiran tentang kebenaran. Apakah benar itu benar? Kalau itu benar maka berapa kadar kebenarannya.? Apakah ukuran-ukuran kebenaran itu? Di mana otoritas kebenaran itu? Dan apakah kebenaran itu abadi?
Tujuan filsafat dan ilmu yakni sama-sama mencari kebenaran. Hanya saja filsafat tidak berhenti pada satu garis kebenaran, tetapi ingin terus mencari kebenaran kedua, ketiga dan seterusnya sampai habis energinya. Sedangkan ilmu kadang sudah merasa cukup puas dengan satu kebenaran dan bila ilmu itu disuntik dengan filsafat alias pemikiran maka ia kan bergerak maju untuk mencari kebenaran yang lain lagi.
Filsafat itu ibarat energi dan ilmu itu umpama mesin listrik. Jika energi dipasok ke turbin mesin, maka mesin akan bekerja menghasilkan setrum yang dipakai untuk menyalakan lampu yang memancarkan cahaya.
Filsafat dan ilmu bahu-membahu mengusung kebenaran, namun kebenaran filsafat dan kebenaran ilmu masih tetap saja bersifat relatif sebagai proses yang tidak pernah selesai. Maksudnya, bahwa kebenaran yang didapatkan oleh filsafat dan ilmu tak pernah selesai dan terus berproses dan menjadi, yang dalam hukum dialektika (Thesis, Antithesis, Sinthesis) dan seterusnya sebagai tanda bahwa manusia, pemikirannya dan ciptaannya bersifat relatif. Sedangkan kebenaran itu sendiri identik dengan Pencipta kebenaran. Oleh karena itu, yang Maha Benar hanyalah Allah SWT (QS 34: 48)
Dalm filsafat illuminasi, "Tuhan kosmos ini adalah Sumber Cahaya, yang dari-Nya wujud diri yang beradiasi memancarkan suatu cahaya yang menyingkap semua wujud, dan ketika tiada lagi dunia privasi, non-wujud, dan kegelapan bersanding dengan dosa. Menurut epistimologi illuminasi, pengetahuan diperoleh ketika tidak ada rintangan antara keduanya. Dan hanya dengan begitu, subyek mengetahui dapat menangkap esensi obyek".

C. PENUTUP
Dalam konteks inilah, menurut hemat kami filsafat ilmu itu kiranya perlu dipelajari dan dikaji ulang agar setiap keilmuan dapat berkembang sesuai zaman dan dapat memberikan suatu masukan yang membangun. Karena filsafat ilmu bisa menjadi modal dasar untuk seorang calon ilmuan atau cendikiawan, bagaimana cara ia mengaktualisasikan pemikirannya dalam menghadapi persoalan-persoalan keilmuan dan kehidupan dari tatanan teoritis sampai pada tataran aplikatif. Wallahua’lam bishshawab.





DAFTAR PUSTAKA
Abdul Azhim, Ali, Epistemologi dan Aksiologi Ilmu Perspektif Islam, Penerj. Khalilullah A.M.H, Rosda, Bandung: 1984
Audah, Ali, Konkordasi Qur’an, Litera antar Nusa, Mizan, Bogor, Bandung: 1997
Beerling dkk., Pengantar Filsafat Ilmu, alih bahasa Soedjono Soemargono, Tiara Wacana, Yogyakarta: 1986.
Departemen Agama RI., Al Qur’an dan Terjemahnya, Khadim Al-Haramain Asy-Syarifain, Madinah Munawarah: 1411 H.
Ghulsyani, Mahdi, Filsafat Sains Menurut Al Qur’an, penerj. Agus Efendi, Mizan, Bandung: 1990.
Ha’iri Yazdi, Mehdi, Ilmu Hudhuri, penerj. Ahsin Mohamad, Mizan, Bandung: 1994.
Iqbal, Muhammad, Membangun Kembali Pemikiran Agama dalam Islam, terj. Ali Audah dkk, Tintamas, Jakarta: 1986.
Khaldun, Ibn, Mudaddimah, Penerj. Ahmadie Thaha, Pustaka Firdaus, Jakarta: 2000.
Kartanegara, Mulyadhi, Pengantar Epistemologi Islam, Mizan, Bandung: 2003.
Qardhawy, Yusuf, As-Sunnah Sumber IPTEK dan Peradaban, penerj. Setiawan Budi Utomo, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta: 1998.
Syarif, M.M., (Editor), Para Filosof Muslim, Mizan, Bandung: 1989.
Soemargono, Soedjono, Filsafat Pengetahuan, Nur Cahaya, Yogyakarta: 1983.
Ziai, Hossain, Suhrawardi & Filsafat Illuminasi, Penerj. Afif Muhammad dan Munir, Zaman Wacana Ilmu, Bandung: 1990.

PERBANDINGAN AGAMA

AJARAN BUDHA DALAM PANDANGAN ISLAM
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja. (QS. Al-Jatsiyah: 23-24)
Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim dan menjadikan ‘Ketuhanan Yang Mahaesa’ sebagai salah satu dasar negara ternyata sangat toleran kepada para pemeluk agama yang sesungguhnya bukanlah penganut ‘Ketuhanan Yang Mahaesa’. Bukan hanya terhadap Kristen, Katholik, dan Hindu, tetapi juga terhadap agama Buddha yang sesungguhnya berpaham atheis (tak bertuhan).
Kebanyakan orang berfikir bahwa orang Buddha itu menyembah Buddha sebagaimana orang Kristen menyembah Yesus. Padahal tidak demikian. Dalam agama Buddha tidak ada sembah-menyembah. Buddha bukanlah sembahan, tetapi Guru yang mengajarkan bagaimana caranya keluar dari 31 alam dan lepas dari ruang dan waktu hingga berada di suatu alam yang disebut Nirvana.
Dalam ajaran Buddha, alam itu terdiri dari 31 alam. Di bawah ini adalah alam-alam tersebut berikut batas waktunya.
I. ALAM LINGKUP INDERA (11 alam)
A. Alam menderita
1. Neraka (tak tentu)
2. Binatang (tak tentu)
3. Setan Kelaparan (tak tentu)
4. Raksasa (tak tentu)
B. Alam Bahagia
5. Manusia (+/- 75-100 th)
6. Empat raja besar (500 ts)
7. 33 Dewa (1.000 ts)
8. Yama (2.000 ts)
9. Tusita (4.000 ts)
10. Bergembira dlm ciptaan makhluk lain (8.000 ts)
11. Penguasa ciptaan para makhluk lain (16.000 ts)
II. ALAM BENTUK (16 alam)
A. Alam Jhana pertama
12. Pengikut-pengikur Brahma (1/3 ak)
13. Menteri-menteri Brahma (1/2 ak)
14. Mahabrahma (1 ak)
B. Alam Jhana kedua
15. Cahaya terbatas (2 mk)
16. Cahaya tak terukur (4 mk)
17. Cahaya gemerlap (8 mk)
C. Alam Jhana ketiga
18. Keagungan terbatas (16 mk)
19. Keagungan tak terukur (32 mk)
20. Keagungan yang memancar (64 mk)
D. Alam Jhana keempat
21. Pahala besar (500 mk)
22. Non persepsi (500 mk)
23. Kediaman tak bergerak (1.000 mk)
24. Kediaman Suci (2.000 mk)
25. Kediaman Indah (4.000 mk)
26. Kediaman Pandangan terang (8.000 mk)
27. Kediaman murni tertinggi (16.000 mk)
III. ALAM TANPA BENTUK (4 alam)
28. Ruang tanpa batas (20.000 mk)
29. Kesadaran tanpa batas (40.000 mk)
30. Ketiadaan (60.000 mk)
31. Bukan persepsi bukan pula non persepsi (84.000 mk)
MK= MAHA KAPPA
AK= ASANKHEYYA KAPPA
TS= TAHUN SURGAWI
Dalam Sutta 8 Jaya Manggala dijelaskan bahwa Mahabrahma kekuatanya sangat jauh melebihi matahari terbit sampai melebihi matahari terbenam, tetapi di atas Mahabrahma masih ada 17 alam yang lebih dahsyat lagi kekuatannya. Dan agama Buddha beranggapan bahwa Mahabrahma ini adalah alam yang biasa disebut oleh agama lain sebagai Tuhan. Jadi mereka beranggapan bahwa Tuhan itu sendiri adalah salah satu dari alam, dan bukan pencipta alam. Tentu anggapan ini adalah keliru dalam Islam. Rabb adalah Pencipta segala alam. Rabb bukanlah alam itu sendiri.
Rabb, dalam pandangan Islam adalah Yang Menciptakan, Mengatur, dan Menguasai segala alam (makhluq). Rabbul ‘alamin dalam Islam adalah Allah. Tetapi dalam agama Buddha, segala alam itu ada dengan sendirinya tanpa diciptakan, sebagaimana diklaim juga oleh para evolusionist. Ajaran Buddha juga mengakui adanya evolusi alam. Namun berbeda dengan Darwinisme, Buddha tidak mengatakan bahwa manusia berasal dari kera yang berevolusi.
Dari sini kita dapat melihat bahwa Buddhisme merupakan paham tanpa tuhan (atheisme). Dalam agama Buddha, alam ada dengan sendirinya tanpa diciptakan. Buddhisme juga menolak konsep taqdir. Karena dalam Buddhisme, manusia mendapat kebahagiaan atau pun penderitaan adalah disebabkan perbuatannya sendiri yang timbul dari kehendaknya sendiri, yang mereka sebut dengan Karma.
Karena mereka menolak penciptaan, itu berarti bahwa alam ini ada tanpa awal. Alam ada tanpa diawali dengan ketiadaan. Maka alam juga tidak mempunyai akhir. Itu artinya, alam ini kekal. Maka Buddhisme juga menolak konsep kiamat.
Dalam Buddhisme dikenal konsep ‘purnabhava’ atau kelahiran kembali. Dengan demikian, manusia yang mati dapat menghuni kembali alam yang kekal ini sebagai manusia atau sebagai makhluq lainnya. Sungguh, ini hanya merupakan konsep takhyul yang hanya ada dalam khayalan para atheis untuk menolak eksistensi Allah. Mereka hanyalah kaum yang mengikuti hawa nafsunya dan berkata bahwa mereka ada tanpa campur tangan Tuhan.
http://hotarticle.org/buddhisme-dan-atheisme/

Kerancuan Pandangan Mengenai Lenyapnya Ajaran


Pada salah satu kotbahnya Sang Buddha Gotama menyatakan bahwa dalam proses berakhirnya era Beliau selama 5000 tahun ini akan ada lima kelenyapan, yaitu: lenyapnya pencapaian tingkat kesucian, lenyapnya Ajaran, lenyapnya pelaksanaan benar, lenyapnya simbol/bentuk luar, dan terakhir lenyapnya Relik.

Lenyapnya Ajaran berarti lenyapnya Tipitaka secara berangsur sampai tidak ada lagi orang yang mampu mengingat bahkan empat syair Ajaran Para Buddha. Tetapi selama Tipitaka masih ada secara utuh bersama kita maka kelenyapan Ajaran belum terjadi walaupun pada kenyataannya sekarang ini Dhamma-Dhamma palsu sudah mulai banyak bermunculan menjamur dan mewabah di berbagai belahan dunia memanfaatkan kesempatan dari kebodohan batin manusia yang semakin tebal. Pada saatnya nanti ketika Ajaran telah lenyap tentu saja Dhamma yang sejati tidak mungkin lagi dapat ditemukan dan pada waktu itu hanya Dhamma-Dhamma palsu dan semua ajaran yang bukan Dhamma yang dapat ditemukan. Inilah kesimpulan kita mengenai lenyapnya Ajaran.

Bertentangan dengan kesimpulan itu ada sekelompok orang yang membentuk intepretasi mereka sendiri sebagai berikut: Dhamma yang sejati tidak akan lenyap dari dunia sampai munculnya Dhamma yang palsu menggantikannya. Ketika Dhamma palsu muncul maka itulah waktunya Dhamma yang sejati lenyap." Jadi menurut mereka sekarang Dhamma yang sejati sudah tidak ada lagi karena sudah banyak Dhamma palsu menjamur di seluruh belahan dunia. Ini adalah salah satu bentuk kerancuan pandangan yang perlu diluruskan.

Ajaran Buddha yang sejati bukan lenyap karena ajaran palsu muncul dan menggantikannya melainkan karena memang masa berlakunya sudah berakhir. Ajaran yang sejati dan ajaran yang palsu bisa saja eksis dalam kurun waktu bersamaan seperti yang sekarang tengah terjadi. Jadi jelas sekarang bahwa karena Tipitaka masih ada dalam bentuknya yang utuh maka artinya Dhamma sejati belum lenyap walaupun ada banyak Dhamma palsu di mana-mana. Ini hanyalah merupakan bagian dari pertanda proses lenyapnya Dhamma secara berangsur. Ketika tiba waktunya nanti Dhamma yang sejati lenyap maka otomatis tidak ada lagi Dhamma sejati yang dapat ditemukan manusia, tentunya yang bisa ditemukan hanyalah Dhamma palsu.

Kerancuan Pandangan Mengenai Datangnya Buddha Metteya

Bagi siapa saja yang mengerti arti dari kata Sammasambuddha akan merasa sangat janggal bila diminta untuk percaya bahwa Buddha Metteya lengkap dengan ciri-cirinya telah lahir di bumi ini di antara kita dengan nama lain sekitar satu abad sebelum tahun 1943. (catatan: tanggal 1 Agustus 1943 tengah hari dihitung sebagai akhir dari sistem penanggalan Kali Yuga). Tetapi ternyata ada saja sekelompok orang yang percaya demikian. Mereka bisa berpandangan demikian tentunya karena mengambil sebagian dari isi kotbah tersebut dan mengabaikan sisanya, kemudian direka-reka sesuai dengan perhitungan dan perkiraan mereka sendiri, padahal seharusnya isi dari kotbah merupakan satu kesatuan jalan cerita. Ini juga salah satu pandangan yang perlu diluruskan.

Sama seperti empat Sammasambuddha yang telah muncul di bumi yang ini, Buddha Metteya adalah juga Sammasambuddha yang berarti Buddha yang mencapai Penerangan Sempurna dengan upaya sendiri tanpa bantuan makhluk lain kemudian membabarkan Dhamma kepada manusia dan dewa. Dengan demikian berarti selama Ajaran dari Sammasambuddha terdahulu masih eksis maka tidak akan mungkin muncul Sammasambuddha baru. Mengapa? Tentu saja karena bila Ajaran dari Buddha yang terdahulu masih eksis maka tidak perlu bagi calon Sammasambuddha yang bersangkutan untuk bersusah payah menemukan kembali Dhamma dengan upaya sendiri. Beliau cukup pergi ke perpustakaan lalu membaca kitab Tipitaka yang masih utuh dan lengkap atau pergi kepada bhikkhu suci yang masih hidup untuk belajar. Dan bila sekalipun kemudian calon Sammasambuddha itu mencapai tingkat kesucian tertinggi setelah membaca dan memahami Tipitaka maka Beliau tidak dapat disebut sebagai Sammasambuddha melainkan disebut sebagai Arahat Savaka Buddha yang artinya Orang yang mencapai tingkat Arahat karena belajar dari Ajaran Buddha. Jadi kesimpulannya Sammasambuddha hanya mungkin muncul pada saat dunia hampa dari Ajaran Buddha.

Mereka yang percaya bahwa Buddha Metteya telah lahir di antara kita adalah orang-orang yang sama yang percaya bahwa Ajaran Buddha sekarang ini telah lenyap total digantikan dengan Dhamma palsu. Mereka melihat semua gejala-gejala yang terjadi di dunia sekarang ini adalah sama dengan yang digambarkan oleh Sang Buddha dalam khotbahnya mengenai kehancuran moralitas seiring dengan semakin pendeknya usia manusia.

Pada kenyataannya memang benar bahwa sekarang banyak terjadi bencana alam, perang, pembantaian, wabah penyakit, kekurangan pangan, kemiskinan, kekerasan, pencurian, pembunuhan, dusta, fitnah, kata-kata kasar, membual, iri hati, dendam, pandangan sesat, berzinah dengan saudara sendiri (incest), keserakahan, pemuasan nafsu, kurang patuh pada orangtua, petapa, orangtua, dan pemimpin masyarakat. Memang benar Dhamma palsu banyak bermunculan. Memang benar Ajaran Buddha yang sejati semakin memudar. Memang benar semakin banyak orang berjubah bhikkhu yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan Vinaya. Memang benar relik ada yang berpindah tempat. Tetapi ini semua bukan otomatis berarti bahwa Dhamma sejati telah lenyap melainkan hanya merupakan bagian dari pertanda proses menuju akhir dari era ajaran Buddha Gotama sesuai dengan apa yang digambarkan dalam khotbah Beliau. Kemerosotan moral itu semakin hari akan semakin meningkat dari segi kwalitas, kwantitas dan intensitasnya sampai satu waktu mencapai titik puncak kebobrokan dari segala segi di mana manusia tidak mungkin bisa lebih bobrok lagi daripada itu.

Jadi sekali lagi hendaknya kita pahami bahwa sekarang Tipitaka masih utuh, berarti Ajaran Buddha belum lenyap jadi tidak mungkin Buddha Metteya sudah muncul. Apalagi dalam kotbah disebutkan bahwa kemunculan Buddha Metteya adalah pada waktu usia manusia rata rata 80.000 tahun sedangkan usia rata-rata manusia pada zaman sekarang hanya puluhan tahun saja dan semakin memendek dari waktu ke waktu dari generasi ke generasi. Artinya sekarang ini adalah periode menuju titik terendah usia manusia, yaitu 10 tahun. Setelah menyentuh titik balik terendah maka siklus usia manusia kembali bertambah secara berangsur menuju ke 80.000 tahun.

Kerancuan Sikap Mental Terhadap Buddha yang Akan Datang

Munculnya Buddha yang akan datang bernama Buddha Metteya adalah hal yang tidak perlu diperdebatkan oleh semua yang mengaku siswa Sang Buddha karena peristiwa itu memang pernah dinyatakan langsung oleh Sang Buddha Gotama sendiri. Kapan waktunya Beliau akan muncul juga tidak perlu dipersoalkan karena tentunya ketika masanya tiba dan kondisinya sesuai Beliau akan muncul. Yang penting mulai sekarang kita terus berupaya menyempurnakan Parami mumpung Ajaran Buddha Gotama masih tersedia agar kelak bisa lahir kembali dan meneruskan perjuangan dalam era Buddha Metteya seandainya kita tidak berhasil merealisasikan Tujuan Akhir dalam era Buddha yang sekarang ini.

Yang perlu diluruskan hanyalah sikap mental yang keliru sehubungan dengan penantian kemunculan Buddha Metteya. Sikap mental dan pandangan yang bagaimanakah yang dianggap keliru?

Pertama adalah pandangan bahwa era Buddha Gotama sudah berakhir bersamaan dengan Beliau Parinibbana sehingga Ajaran Beliau dianggap sudah basi, tidak relevan lagi di zaman sekarang. Dan karena era Buddha Gotama dianggap telah berakhir maka otomatis sekarang dipercaya sebagai era Buddha selanjutnya yaitu Buddha Metteya. Padahal mereka juga mengetahui dengan jelas bahwa Buddha Metteya belum lahir.

Sebetulnya ada kontroversi di dalam pandangan itu sendiri yaitu Buddha yang belum lahir dengan Ajaran yang sudah muncul. Suatu Ajaran disebut sebagai Ajaran Buddha tentu saja karena pertama kalinya diajarkan oleh Sammasambuddha sebagai penemu kembali Dhamma yang telah hilang lenyap di antara manusia dan dewa. Jadi Ajaran Buddha pastilah bukan ajaran manapun yang ditemukan dan diajarkan pertama kalinya oleh siapapun yang bukan Sammasambuddha. Jadi bila Buddha yang akan datang belum lahir otomatis berarti Ajaran Beliau pasti juga belum ada. Ini adalah logikanya.

Kedua adalah sikap mental terhadap Buddha yang akan datang. Karena menganggap Buddha Gotama sudah tidak punya kekuatan lagi maka yang menjadi sasaran permintaan dan permohonan tentunya adalah calon pengganti Beliau, yaitu Buddha Metteya. Kemunculan Buddha Metteya nanti digambarkan dan diharapkan sebagai juru selamat yang misinya membawa serta para pengikutnya mencapai Nibbana yang notabene diartikan sebagai kehidupan kekal dalam kebahagiaan abadi. Kata membawa serta ke Nibbana di sini cenderung diartikan seperti seorang ayah yang mengajak anak-anak kesayangannya pergi jalan-jalan ke mal. Atau juga seperti korban gempa yang menunggu dievakuasi ke tempat yang aman oleh tim penyelamat.

Berdasarkan kepercayaan itu maka dalam masa penantian ini orang yang bersangkutan akan melakukan puji dan puja kepada Buddha Metteya yang disertai permohonan agar Beliau tidak lupa membawa serta dirinya serta keluarganya ke Nibbana. Malahan untuk lebih memastikan nama orang-orang yang bersangkutan tidak ketinggalan maka dirasa perlu adanya pendaftaran dimuka yang tentunya disertai syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dan sekaligus ditindaklanjuti dengan mengabdi dan berbakti demi terpenuhinya harapannya itu.

Ada apa yang salah dengan kepercayaan itu? Para Buddha dari segala masa tentunya termasuk juga Buddha Gotama dan Buddha Metteya hanya mengajarkan inti yang sama, yaitu:" Tidak berbuat jahat, senantiasa menambah kebajikan dan mensucikan batin." Untuk apa melaksanakan Ajaran ini? Tentunya untuk mencapai Tujuan Akhir yaitu Nibbana. Bagaimana bisa? Dengan melaksanakan Ajaran itu dengan benar maka tiga akar kekotoran batin, yaitu lobha, dosa dan moha akan terkikis sampai akhirnya lenyap tuntas.

Lobha, dosa, dan moha adalah penyebab dukkha artinya selama masih ada lobha, dosa dan moha dalam batin maka selama itu pula akan terjadi kelanjutan arus kelahiran atau tumibal lahir dalam samsara (lingkaran kelahiran dan kematian). Dengan lenyapnya ketiga akar itu maka tidak ada lagi kelahiran selanjutnya, tidak ada lagi dukkha, bebas dari samsara. Inilah yang dimaksud dengan Nibbana dalam pola pikir Buddhis.

Jadi jelas bahwa Nibbana yang dimaksud oleh Sang Buddha mesti dicapai dengan upaya melatih diri mengikis akar kekotoran batin sesuai dengan metode yang telah diajarkan Sang Buddha. Tidak ada Buddha yang pernah mengajarkan pengikutnya untuk minta diajak serta mencapai Nibbana seperti contoh anak kecil yang minta orangtuanya mengajak pergi ke mal. Sang Buddha adalah Guru penunjuk Jalan, kita semua lah yang harus berupaya sendiri berlatih mengikuti jalan atau petunjuk Beliau. Realisasi Nibbana adalah hasil perjuangan yang teramat panjang. Bukan hadiah. Bukan hasil undian atau pilih kasih. Bukan hasil memuja dan memuji. Bukan hasil mendaftar di muka. Bukan juga hasil dari memohon dan meminta. Setelah memahami demikian hendaknya kita tidak lagi mudah terperdaya pandangan salah.

Ciri ciri Ajaran Buddha yang Benar

Yang paling utama adalah bahwa Ajaran Buddha di era Buddha Gotama ini harus berdasarkan kitab suci Tipitaka yang merupakan rangkuman dari semua kotbah Sang Buddha selama 45 tahun. Bukan berdasarkan kitab lain. Kemudian jika Tipitaka diringkas dan diambil sarinya akan menjadi 37 faktor penerangan sempurna (bodhipakkhiya-dhamma). Bila dipadatkan lagi akan menjadi 7 Kemurnian (7 visuddhi), kemudian bila diringkas lagi menjadi sila, samadhi dan panna. Ketiga ini disebut tiga sikkha (latihan). Bila dijabarkan maka pelaksanaannya menjadi jalan mulia berunsur delapan (atthangika-magga).

Landasan pokok yang harus ada dalam setiap Ajaran yang menyatakan diri sebagai Ajaran Buddha adalah: tiga mustika (tiratana), tiga corak universal (tilakkhana), empat kebenaran Mulia (cattari ariya saccani), hukum kamma dan tumimbal lahir (kamma dan patisandhi/punabbhava), Nibbana.

Benang merah dari seluruh isi Ajaran dimaksudkan untuk melatih diri memahami realitas akhir Anatta, menyadari samsara sebagai dukkha, dan melaksanakan Jalan menuju akhir dukkha. Ajaran apapun namanya yang tidak ada benang merah ini pasti bukan Ajaran Buddha meskipun ajaran tersebut mengandung nilai-nilai kebajikan sekalipun. Hanya Buddha yang dapat menunjukkan Jalan menuju akhir dukkha.

Lunturnya Praktik Dhamma

Praktik Dhamma bisa dikatakan mudah, juga bisa dikatakan teramat sulit. Mudah dalam arti praktik Dhamma "hanya" berupaya mempraktikkan dana, sila, samadhi, dan panna dalam kehidupan sehari-hari sesuai kapasitas kita. Tidak mesti sampai menyendiri di gunung dan hutan kecuali bila kita sudah sampai tahap kemajuan tertentu di mana membutuhkan kondisi yang lebih khusus untuk bisa mencapai kemajuan lebih lanjut. Lalu di mana sulitnya? Ya, mempraktikkannya itulah yang sulit. Mengapa sulit? Ya, karena kita tidak membiasakan diri maka menjadi sulit.

Seberapa sering kita melihat, mendengar, mengetahui orang lain atau bahkan mengalami sendiri naik turun, pasang surut mempraktikkan dhamma. Pada suatu masa kita begitu rajin belajar dhamma, membantu menyebarluaskan dhamma, berdana, menjaga sila, melatih meditasi samatha dan vipassana kemudian pada masa selanjutnya kita mulai malas belajar dhamma, mulai kendur berdana, mulai melanggar sila kecil-kecilan, mulai malas bermeditasi. Ini adalah pasang surut yang sangat umum terjadi pada kita semua. Hal ini lumrah karena kita memang masih terlalu mentah untuk memahami dhamma. Tetapi kita sebenarnya bisa memilih untuk tidak menjadi bagian dari kelumrahan tersebut.

Lingkaran setan yang biasa ditemukan dalam hal praktik Dhamma adalah pada saat kita mulai kendur praktik maka pemahaman dhamma kita pun turut memudar, sejalan dengan semakin pudarnya pemahaman maka sudah tentu praktik menjadi semakin kendur lagi karena kita mulai lupa tujuan dan manfaat praktik Dhamma, sampai akhirnya satu saat kita sama sekali mengabaikan praktik dan melupakan dhamma. Ketika kita telah melupakan Dhamma maka batin menjadi gelap, kosong, gelisah, sangat menderita, serba salah sehingga mudah sekali kita terombang ambing mengikuti kepercayaan ini dan itu, terperdaya ajaran rendah dan terhasut pengertian sesat. Yang tidak kalah berbahayanya, batin yang kosong sangat rentan tergoda untuk melakukan perbuatan buruk karena telah hilangnya pengertian benar dan minimnya pertahanan pengendalian diri apalagi di tengah gencarnya serbuan godaan duniawi di sekitar kita seperti gemerlapnya harta kekayaan dan kekuasaan, kenikmatan narkoba dan minuman keras, seks, dan seterusnya. menjadi gelap, kosong, gelisah, sangat menderita, serba salah sehingga mudah sekali kita terombang ambing mengikuti kepercayaan ini dan itu, terperdaya ajaran rendah dan terhasut pengertian sesat. Yang tidak kalah berbahayanya, batin yang kosong sangat rentan tergoda untuk melakukan perbuatan buruk karena telah hilangnya pengertian benar dan minimnya pertahanan pengendalian diri apalagi di tengah gencarnya serbuan godaan duniawi di sekitar kita seperti gemerlapnya harta kekayaan dan kekuasaan, kenikmatan narkoba dan minuman keras, seks, dan seterusnya.

Itulah konsekwensi logis dari lunturnya praktik dhamma, seumpama orang yang ditutup matanya dan dilepas sendirian ke hutan belukar yang dipenuhi binatang buas dan jurang-jurang. Terlalu berbahaya. Ketika kita tidak lagi menyadari kesalahan sebagai kesalahan sehingga terus berbuat kesalahan sebagai bentuk kebiasaan maka kita menuju ke tempat gelap dan pintu-pintu empat alam apaya (alam rendah) akan terbuka semakin lebar siap menanti.

Lingkaran arah kebalikannya adalah semakin kita rajin praktik Dhamma maka otomatis pemahaman kita akan semakin mendalam. Dengan pemahaman yang semakin mendalam seiring dengan manfaat yang NAGAWI kita rasakan langsung, maka tekad kita akan semakin kuat untuk mencapai tujuan dan dengan demikian semangat bertambah untuk mempraktikkan dhamma lebih baik lagi dan sebagai hasilnya tentu pemahaman akan semakin dan semakin dalam sampai suatu saat nanti dengan upaya yang berkesinambungan mudah-mudahan tujuan luhur kita tercapai.

Batin yang senantiasa kokoh mengingat Dhamma tidak akan mudah terperangkap tipu daya pikiran sendiri untuk melakukan perbuatan buruk dan tentunya hampir tidak ada peluang bagi pengertian sesat untuk bisa masuk dan berkembang.

Penutup

Akhirnya untuk menghindarkan kesalahpahaman yang mungkin saja terjadi, perlu kiranya disampaikan bahwa tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menuding ataupun memojokkan aliran kepercayaan tertentu. Tujuan dari tulisan ini hanyalah memberikan pendapat dari berbagai sudut pandang yang mungkin dapat membantu para pembaca untuk merevisi pola pikir sehingga mampu menyadari kerancuan sebagai kerancuan sehubungan dengan fenomena yang terjadi dalam proses berakhirnya era Buddha Gotama supaya tidak terperangkap dalam kepercayaan salah yang tidak membawa manfaat kearah kemajuan perkembangan batin.

Kemudian bagi siapa yang menyadari bahwa praktik Dhammanya sudah semakin luntur, mudah-mudahan tulisan ini bisa membangkitkan kembali semangat Anda demi kebaikan Anda sendiri.

Sumber:
- The Requisites of Enlightenment (Bodhipakkhiya Dipani), A Manual by The Venerable Ledi Sayadaw, Buddhist Publication Society, Kandy 1971, Ceylon
- Prophecies of The Buddha, Buddhist Time Prophecies.htm
__________________

YO DHAMMAM DESESI ADIKALYANAM MAJJHEKALYANAM PARIYOSANAKALYANAM TI

Dhamma itu indah pada awalnya, indah pada pertengahannya dan indah pada akhirnya

http://www.indonesiaindonesia.com/f/35201-kerancuan-pandangan-mengenai-lenyapnya-ajaran/

Zainun Kamal: Penganut Budha dan Hindu adalah Ahlul Kitab
Oleh Redaksi
Konsep ahlul kitab dalam sejarah Islam selalu berkembang. Pada masa Nabi, ahlu kitab kerap dikaitkan hanya kepada agama Yahudi dan Nasrani, karena pada masa itu, Nabi Muhammad hanya berinteraksi kepada dua agama besar itu. Tapi, setelah Islam meluas, konsep ahlul kitab juga semakin luas. Beberapa ulama Islam, seperti al-Sahrastani dan al-Baghdadi, menganggap agama lokal Iran (Zoroaster) sebagai ahlul kitab.
Konsep ahlul kitab dalam sejarah Islam selalu berkembang. Pada masa Nabi, ahlu kitab kerap dikaitkan hanya kepada agama Yahudi dan Nasrani, karena pada masa itu, Nabi Muhammad hanya berinteraksi kepada dua agama besar itu. Tapi, setelah Islam meluas, konsep ahlul kitab juga semakin luas. Beberapa ulama Islam, seperti al-Sahrastani dan al-Baghdadi, menganggap agama lokal Iran (Zoroaster) sebagai ahlul kitab. Di Indonesia, ketika yang dihadapi Islam bukan hanya satu atau dua agama, maka konsep ahlul kitab juga perlu diperbaharui. Menurut Dr. Zainun Kamal, pengajar Pasca-Sarjana IAIN Jakarta, semua agama di Indonesia layak dianggap ahlul kitab. “Budha, Hindu, dan Shinto adalah ahlul kitab,” tegas alumnus Universitas al-Azhar, Mesir itu kepada Nong Daral Mahmada dari Kajian Islam Utan Kayu. Berikut petikannya:
Sebenarnya, bagaimana konsep ahlul kitab dalam Islam?
Secara bahasa, ahlul kitab adalah orang yang mempunyai kitab. Artinya orang yang mengikuti kitab suci yang diturunkan kepada salah seorang nabi. Secara singkat, ahlul kitab bisa diartikan orang yang mempercauyai salah satu nabi dan percaya kepada kitab suci, entah itu Yahudi atau Nasrani.
Dalam Alquran, kata ahlul kitab kerap kali ditujukan kepada Yahudi dan Nasrani. Apakah memang hanya dua agama ini saja yang layak disebut sebagai ahlul kitab?
Sebenarnya kalau kita melihat kitab-kitab tafsir atau buku-buku sejarah Islam, pengertian ahlul kitab tersebut tidak terbatas pada Yahudi atau Nasrani. Mengapa yang sangat populer adalah Yahudi dan Nasrani, karena dua agama ini memiliki penganut yang cukup besar. Padahal, asalkan sudah percaya kepada nabi dan percaya adanya kitab suci yang diturunkan kepada salah satu nabi, itu sudah bisa disebut ahlul kitab.
Artinya, kalau dikontekstualisasikan kepada lima agama yang diakui secara resmi di Indonesia, agama-agama selain Islam juga bisa disebut ahlul kitab?
Kita lihat dulu secara makro. Pemahaman klasik, misalnya menurut Imam Abu Hanifah, dan saya juga membaca al-Baghdadi dalam bukunya, al-Farq bayna al-Firaq. Al-Baghdadai mengatakan bahwa agama Majusi atau Zoroaster yang ada di sekitar Arab juga bisa disebut ahlul kitab. Alasannya karena Zoroaster dianggap sebagai nabi. Bahkan Ibnu Rusyd menyebut Aristoteles juga sebagai seorang nabi.
Kalau dalam konteks Indonesia, agama Budha, agama Hindu, atau agama Konghucu, agama Shinto, menurut Mohammad Abduh, dalam kitab tafsirnya, al-Manar, juga disebut ahlul kitab. Alasannya karena ada kitab sucinya. Dan tentu saja, kitab suci tersebut dibawa oleh seorang nabi. Pengertian nabi di sini diartikan sebagai pembawa pesan moral. Itu dikaitkan dengan ajaran Alquran bahwa “Allah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (fabaatsna likulli ummatin rasula).” Jadi setiap umat itu ada nabinya. Dalam hal agama Budha, bisa dikatakan bahwa Sidharta Gautama adalah seorang nabi yang membawa kitab suci.
Tapi ada yang mengatakan bahwa agama Budha dan Hindhu bukan termasuk ahlul kitab?
Dalam pemahaman klasik, agama Budha, Shinto, dan Hindhu memang diklasifikasikan sebagai agama budaya atau agama ardhi (ciptaan manusia). Persoalannya begini, yang mengatakan agama Budha misalnya, disebut agama budaya (ardhi) itu siapa? Mereka, para penganut Budha, Hindhu dan lain-lain tentu marah bila disebut sebagai penganut agama ardhi (Bumi) Kenapa? Karena orang Budhha pun menganggap dirinya sebagai agama samawi (langit) dan mendapat wahyu.
Di dalam Alquran pun disebut bahwa Allah mengutus seorang rasul pada setiap umat. Juga, dalam ajaran kita, jumlah nabi dan rasul banyak sekali. Menurut riwayat, nabi berjumlah 12 ribuan, sementara rasul berjumlah 300-an. Alquran menyatakan bahwa sebagian nabi diceritakan kepada kita, dan sebagian besarnya tidak diceritakan. Karena itu, bisa saja pembawa agama sebelum Islam pun bisa disebut sebagai nabi. Kenapa? Coba lihat ajaran Budha, tinggi sekali ajaran moralnya. Tanda nabi adalah tingginya pesan moral yang dibawa. Coba lihat tafsir al-Manar jilid 6 yang mengisyaratkan panjang lebar soal ahlul kitab.
Dulu sewaktu saya di pesantren, saya pernah belajar juga di Sumatra Thawalib. Ada kitab al-Mu’in al-Mubin karangan Abdul Hamid Hakim. Dia menyebutkan juga bahwa Budha, Hindhu, Shinto dan sejenisnya disebut sebagai ahlul kitab.
Jadi pengertian ahlul kitab itu sangat luas?
Ya, benar. Bahkan menurut Abu Hanifah; kalau misalnya ada satu lembaran saja, misalnya kitab Zaburnya Ibrahim, orang yang mengimaninya sudah bisa dianggap sebagai ahlul kitab.
Bagaimana Islam menyikapi posisi ahli kitab?
Inilah yang sangat indah dalam konsep Islam dan tidak terdapat dalam agama lain. Sesungguhnya, kita wajib mempercayai adanya ahlul kitab dan kita wajib pula mempercayai bahwa mereka juga punya seorang nabi. Dengan begitu, kita harus mengakui eksistensi mereka.
Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak hidup secara berdampingan dengan mereka, saling bekerjasama dan tidak ada kendala sama sekali dengan mereka. Dalam Islam, ada konsep dasar untuk mempercayai nabi-nabi terdahulu, dan kurang sempurna iman seorang muslim yang tidak mempercayai kitab-kitab suci yang dibawa nabi-nabi terdahulu. Indah sekali konsep ini.
Artinya, Islam menuntut kita untuk bersikap toleran kepada mereka?
Benar, kita harus toleran dan terbuka. Bahkan dalam perjalanan sejarah, sewaktu syiar Islam sampai di daerah Spanyol, banyak di antara umat Islam yang kawin dengan penduduk asli Spanyol yang beragamag Yahudi dan Kristen. Mereka membangun Spanyol atau Andalusia bersama-sama.
Anda mengatakan Islam sangat toleran dengan ahlul kitab. Tapi, saya membaca beberapa buku yang menyebut bahwa ada sekelompok ahlul kitab yang memusuhi atau merugikan Islam. Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini?
Sesungguhnya kalau mereka mengerti kitab-kitab suci mereka, pastilah mereka akan bersikap toleran terhadap agama lain. Seperti juga umat Islam, kalau benar-benar memahami Alquran, mereka pasti akan bersikap toleran terhadap agama lain. Tapi toh ada juga umat Islam yang tidak toleran dengan agama lain karena minimnya pemahaman mereka terhadap kitab suci.
Begitu juga penganut agama lain, juga ada yang tidak toleran. Karena itu, dalam Alquran dikatakan Laisu sawaan min ahlil kitab: yang berarti “Ahlul kitab itu tidak sama.” Karena itu, kita tak boleh berpikiran negatif kepada semua ahlul kitab. Masih ada ummatun qaaimatun yatluuna ayaatillah (suatu ummat yang membaca dan memahami ayat Tuhan siang dan malam, bersujud kepada Tuhan dan beriman kepada Allah dan hari Akhir). Ya’muruuna bil ma’ruf wa yanhauna anial- munkar (yang menyeru kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran). Orang seperti ini akan dijamin oleh Allah masuk surga.
Jadi, ujung-ujungnya adalah bagaimana kita bisa menjalankan ajaran kita sendiri sehingga kita bisa berbuat baik kepada penganut agama lain?
Sebelum kita menjalankan, kita harus memahami benar-benar ajaran kita. Banyak orang yang rajin sekali menjalankan ritual-ritual agamanya, tapi tidak memahami substansi ajaran kitab sucinya. Karenanya, perlu pemahaman dan penghayatan secara mendalam, sehingga dapat terefleksikan dalam perbuatan.
Kita melihat dalam kenyataan bahwa dalam setiap agama selalu ada klaim agamanyalah yang paling benar? Menurut Anda?
Soal claim of truth adalah hal yang lumrah. Misalnya Yahudi menolak klaim agama Kristen yang datang sesudahnya. Juga ada orang Nasrani yang menganggap agamanyalah yang paling benar ketimbang Islam yang datang belakangan. Kita juga kadang-kadang seperti itu juga. Artinya, kita tidak mau mengakui yang lain dan merasa kita yang paling benar. Itu wajar sekali. Kita mengklaim kebenaran ada di pihak kita. Yang paling penting adalah, pada saat kita mengklaim kitalah yang paling benar, kita harus memiliki alasan dan argumentasi yang logis. Alquran mengatakan: Fa’tu burhanakum in kuntum shadiqin (berilah argumen kalian jika kalian merasa benar).
Karena itu, barangkali kita bisa duduk dalam meja bundar dan kita bisa berdialog secara terbuka. Karena kita menolak yang lain, kadang-kadang kita menutup dialog dan tidak mau melihat kebenaran di pihak lain.
Bagaimana dengan persoalan fikih, misalnya soal perkawinan dengan ahlul kitab? Ada yang mengatakan bahwa sekarang ini, sudah tidak ada lagi yang namanya ahlul kitab?
Soal boleh tidaknya menikah antara laki-laki muslim dengan perempuan ahlul kitab, masalah ini bisa dilihat dalam Alquran surat al-Maidah (5) ayat 5. Di sana secara tegas dan qathiy disebutkan halal menikah dengan perempuan ahlul kitab. Sementara kalau seorang perempuan muslimah menikah dengan laki-laki ahlul kitab, masih terjadi perdebatan di antara ulama. Ini karena soal ini tidak disebutkan secara eksplisit dalam Alquran.
Jadi soal al-Maidah ayat 5, tidak ada khilafiah di antara ulama. Ini jelas boleh karena para sahabat banyak yang melakukan pernikahan dengan wanita ahlul kitab. Misalnya Usman dan Thalhah pernah kawin dengan wanita Yahudi dan Nasrani. Contoh yang sekarang adalah Yaser Arafat, pemimpin PLO Palestina, juga menikah dengan seorang wanita Kristen. Dan dosen-dosen saya di Universitas al-Azhar Mesir banyak yang menikah dengan perempuan non-Islam.
Kemudian mengenai anggapan bahwa sekarang tidak ada lagi ahlul kitab. Benarkah ini? Orang Nasrani sudah melakukan penyimpangan semenjak abad keempat masehi. Kitab suci mereka sudah mengalami perubahan sejak sebelum Islam muncul pada abad ketujuh masehi. Dalam Alquran dikatakan bahwa orang Nasrani sudah percaya kepada trinitas pada waktu Alquran turun. Walaupun mereka sudah percaya kepada trinitas, Alquran tetap meminta umat Islam untuk percaya kepada ahlul kitab. Meskipun mereka sudah menyimpang, mereka tetap dipanggil dengan sebutan ahlul kitab. Karena itu tidak ada perbedaan substansial dalam istilah ahlul kitab pada masa nabi dengan sekarang. Karena mereka tetap percaya kepada nabi-nabi dan kitab suci.
Singkatnya, orang-orang non-Islam sekarang bisa disebut ahlul kitab karena mereka masih mengakui adanya nabi dan kitab suci?
Yang tidak dibolehkan adalah menikahi orang musyrik. Coba lihat al-Baqarah ayat 22. Dalam ayat itu jelas-jelas disebutkan “jangan menikahi wanita-wanita musyrik.” Musyrik di sini adalah kaum musyrik Mekkah, karena mereka sama sekali tidak percaya adanya nabi-nabi dan kitab-kitab suci yang diturunkan kepada nabi mereka. Dalam Alquran, dari awal hingga akhir ada tiga golongan yang disebut: pertama, ahlul iman yang spesifik menunjuk kepada pengikut Muhammad, kedua, ahlul kitab dan ketiga, musyrik.
Karena itu, Alquran membedakan antara ahlul kitab dengan kaum musyrik. Dalam surah al-Bayyinah, Alquran menegaskan: “bukanlah ahlul kitab orang-orang musyrik.” Ini menunjukkan perbedaan substansial antara keduanya. Karena itu, Alquran melakukan pembedaan kategoris antara keduanya.[]
http://islamlib.com/id/artikel/penganut-budha-dan-hindu-adalah-ahlul-kitab/
Puasa : Kultural dan Spiritual
Salah satu ajaran yang memperlihatkan adanya kesamaan nilai dalam keragaman budaya adalah puasa. Ia merupakan ajaran agama yang diwariskan dari agama-agama sebelumnya. Sebagaimana tercatat dalam sejarah Islam, bahwa sebelum kedatangan Nabi Muhammad, umat Nabi yang lain diwajibkan berpuasa. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, sejak Nabi Nuh hingga Nabi Isa puasa wajib dilakukan tiga hari setiap bulannya.

Alquran pun telah banyak menceritakan puasa-puasa yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, misalnya nabi Musa bersama kaumnya berpuasa empat puluh hari. Surat Maryam menyampaikan bahwa Nabi Zakaria dan Maryam sering mengamalkan puasa.

Ada juga istilah Puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka pada tiap tahunnya yang yang dicontohkan oleh Nabi Daud. Nabi Muhammad SAW Sendiri sebelum diangkat menjadi Rasul telah mengamalkan puasa tiga hari setiap bulan dan turut mengamalkan puasa Asyura yang jatuh pada hari ke 10 bulan Muharram bersama masyarakat Quraisy yang lain. Malah masyarakat Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa itu turut mengamalkan puasa Asyura.

Istilah puasa memang tidak dikenal dalam Budha, namun, kosep puasa mirip dengan konsep pencapaian kebahagiaan sejati dalam agama budha. Dalam agama budha, untuk menggapai kebahagiaan, harus menghancurkan penderitaan. Penderitaan kadang terjadi akibat adanya keinginan yang tidak tercapai. Di sinilah diperlukan pengendalian diri untuk menolak sesuatu secara berlebihan, dan konsep pengendalian diri inilah yang mirip puasa. Dalam pengendalian diri tersebut, ada beberapa prinsip hidup yang harus dilalui untuk menang. Yakni, konsep menjauhkan diri dari kemewahan, seperti, tidak boleh menonton acara hiburan, tidak boleh tidur di tempat mewah, tidak boleh berhias, dan tidak boleh menerima pemberian berupa emas dan sebagainya. Proses untuk menjadi Bikhu (pemimpin tertinggi dalam ajaran Budha), ada 127 aturan yang harus ditaati. Termasuk, tidak boleh menyentuh wanita. Itu makanya, Bikhu tidak kawin, pasalnya, mereka menganggap, hubungan seksual sangat besar potensinya untuk mengotori pikiran.

Konsep puasa memiliki inti yang sama dengan konsep nyepi dalam agama Hindu. Konsep Nyepi, yaitu mengendalikan diri dari kehidupan duniawi. Dalam Nyepi, para penganut Hindu juga tidak makan, minum, serta melakukan aktivitas duniawi. Gede juga menambahkan, dalam konsep Hindu, ada beberapa fase dalam hidup manusia. Yakni, menuntut ilmu, melakukan aktivitas reproduksi, serta persiapan menjadi Pujangga atau Bikhu.
Prinsip pengendalian diri dalam agama Kristen katolik juga sama dengan puasa. Hampir sama dengan ajaran Budha, seorang Romo atau Pastor, juga dilarang untuk menikah. Keputusan tersebut berdasarkan perjanjian lama, di mana ada beberapa nabi yang tidak pernah menikah. "Mereka yang sudah mengambil keputusan untuk mengabdi pada kerajaan Allah, diwajibkan untuk tidak menikah seumur hidup," ujar Petrus.
Puasa dalam konsep Islam intinya mengendalikan diri dari aktivitas makan-minum dan seksual. Pengendalian ini terutama terhadap bagian atas perut (hati), perut dan bawah perut (alat kelamin), sebab ketiganya sangat potensial merusak. Untuk itu, kita menyucikan diri dengan puasa. Arahnya, bagaimana menjadi kaum Muttaqin dengan menahan potensi jelek yang bisa muncul dari manusia

Orang Yunani mengenal puasa dari orang Mesir purba. Mereka berpuasa sebelum mereka pergi berperang. Orang Roma yang mengikuti jejak langkah orang Yunani juga berpuasa, terutama apabila diserang oleh musuh dengan tujuan untuk memperoleh kemenangan. Mereka percaya amalan puasa akan menguatkan mereka dan mengajarkan mereka tentang kesabaran dan ketahanan, dua hal diperlukan untuk kejayaan dalam perjuangan melawan nafsu batin maupun musuh yang lahir.

Puasa bagi mereka yang menempuh kesengsaraan juga dilakukan oleh orang Cina purba. Kepercayaan Hellensitik purba, yakin bahwa Tuhan-tuhan mereka menyampaikan wahyu dalam mimpi setelah berpuasa dengan penuh ikhlas. Golongan Shaman (orang alim yang dikatakan mempunyai kekuatan untuk menyembuhkan penyakit dan berhubung secara fisik), di kalangan orang Evenk atau dulu dipanggil Tungus dari Siberia, lazimnya menerima pandangan masa depan bukan dengan sesuatu ikhtiar tetapi setelah jatuh sakit yang tidak dapat diterangkan. Namun, selepas pandangan awal itu mereka berpuasa dan melatih diri untuk melihat pandangan yang selanjutnya dan untuk mengawal roh.
Di negeri Cina, mereka lazimnya berpuasa pada masa yang ditentukan sebelum melakukan suatu pengorbanan pada malam solstis musim sejuk, yaitu ketika kekuatan Yang (energi positif) dipercayai memulai kitaran barunya. Namun, amalan ini telah diberhentikan pada tahun 1949.
Dalam Kepercayaan Jain, berpuasa menurut cara-cara tertentu serta melakukan meditasi tertentu akan membawa kepada keadaan tak sadar, yang menjadikan individu dapat memisahkan diri dari dunia dan sampai ke tahap transenden. Judaisme juga sependapat, yaitu amalan puasa dapat menyebabkan keadaan tak sadar dan wahyu pun dapat diterima.

Adat Mesir dan Babylon purba menganggap amalan puasa sebagai satu cara untuk menebus dosa beserta tindakan lain yang menunjukkan kesedihan atas kesalahan tindakan. Ini kemudian diikuti oleh bangsa-bangsa lain yang menyifatkan puasa sebagai satu cara untuk menebus kesalahan dan dosa, lantas menghindarkan mereka dari kemurkaan tuhan.

Walaupun puasa secara formal tidak dititikberatkan dalam Perjanjian Baru (New Testament) daripada kitab Bible (bukan Injil). Ia akhirnya menjadi amalan suci penghuni padang pasir dan biarawan lelaki dan perempuan yang melihatnya sebagai suatu langkah penting untuk membebaskan jiwa dari keinginan dan ikatan duniawi. Namun, secara berangsur-angsur lahirlah amalan puasa yang bermusim dalam tradisi agama Kristian, seperti waktu Lent, yaitu 40 hari sebelum Easter untuk insaf. Hari-hari Rogation semasa musim bunga untuk mendapatkan hasil tanaman yang baik. Hari-hari Ember, yaitu masa untuk sembahyang dan puasa dalam setiap musim setahun. Terdapat juga puasa mingguan pada hari Rabu dan Jum’at, dan puasa sebelum merayakan upacara penting dalam kehidupan seseorang seperti pembaptisan, upacara pentahbisan (untuk menjadi paderi), kemasukan dalam golongan kesatria (knighthood), dan sambutan Eucharist. Karena perkembangan yang pesat dalam pergerakan suci pada abad pertama dan kedua, amalan puasa menjadi suatu cara penting untuk menanggalkan badan dari ikatan amalan kebendaan dan kesenangan, lalu menjadikan individu mencapai derajat tinggi yang baik dan mendekatkan dengan roh suci. Namun, para biarawan diberi peringatan supaya menjauhkan berpuasa dengan melampau yang dapat menyakiti badan dan roh.

Selain mengamalkan puasa 40 hari dalam waktu Lent, mazhab Katholik Roma dan Ortodoks Timur berpuasa semasa Advent, yaitu suatu jangka masa untuk bertaubat sebelum Natal. Di kalangan Katholik Roma amalan itu telah diubah sejak Kaunsel Vatican yang kedua (1962-65) untuk mengizinkan individu membuat pilihan yang lebih luas, dengan berpuasa wajib hanya pada hari Ash Wednesday dan Good Friday semasa Lent. Gereja Ortodoks Yunani pula telah menghapuskan puasa yang tegar sementara gereja-gereja Protestan umumnya memberi pilihan kepada ahli masing-masing untuk membuat keputusan sendiri mengenai amalan puasa.

Sami Buddha dari mazhab Theravada berpuasa pada hari-hari suci (uposatha) pada setiap bulan. Sementara dalam agama orang Cina klasik, puasa diamalkan sebelum masa mereka berkorban. Walaupun Buddha mengajar kesederhanaan dalam puasa, ramai sami Buddha lelaki dan perempuan berpegang teguh kepada adat makan hanya sekali sehari, dan mereka dikehendaki berpuasa pada hari bulan baru atau bulan penuh. Di kalangan penganut Buddha hari ini adalah lazim bagi mereka berpuasa dan membuat pengakuan atas dosa yang dilakukan sebanyak empat kali sebulan. Mereka percaya puasa adalah satu daripada 13 amalan yang membawa kepada kehidupan yang gembira di samping menjadi alat untuk menyucikan diri.

Dalam kepercayaan orang Yahudi, puasa adalah suatu jangka masa apabila seseorang menahan diri daripada makan dan tidur. Lazimnya ia bersangkutan dengan perbuatan menahan diri yang lain. Contoh dalam Bible termasuk Daniel yang tidak berurap (Daniel 10:3), dan keengganan (Nabi) Daud untuk menukar pakaian dan mandi semasa dia berpuasa (II Samuel 12:16-20).

Para rabai menyatakan bahwa puasa adalah jawaban kepada keperluan rohaniah dan membayangkan, dalam arti kata yang seluasnya, ia adalah suatu bentuk “penyiksaan kepada roh.” Maka puasa tertinggi pada Hari Penebusan (Yom Kippur) mengandung segala bentuk larangan di samping menjadi hari untuk sembahyang, insaf dan menahan diri.

Di samping peranannya dalam agama, puasa digunakan manusia untuk melahirkan suatu pandangan terutamanya dalam protes atau perpaduan. Mahatma Gandhi telah menggunakan pendekatan ini dengan berpuasa dalam penjara untuk menebus kekerasan yang dilakukan oleh pengikutnya yang tidak mengamalkan ajaran ahimsa (tanpa kekerasan) menentang Inggris di India. Dia kemudian selalu berpuasa untuk tujuan sosial dan politik yang lain.

Dick Gregory, seorang pelawak kulit hitam di Amerika tahun 60an, berpuasa yang bukan sahaja memprotes terhadap kehadiran askar Amerika di Asia Tenggara tetapi juga terhadap pencabulan hak asasi kaum kulit hitam di Amerika.

Pada tahun 1981, 10 orang nasionalis mati di penjara Belfast semasa aksi mogok makan yang dilancarkan, termasuk Bobby Sands, ketua mereka, yang meninggal dunia setelah 66 hari “berpuasa”. Mereka mendesak supaya mereka diterima sebagai tahanan politik bukan sebagai pemberontak.

Banyak tokoh sejarah dan sains juga berpuasa. Socrates dan Plato berpuasa selama 10 hari untuk kesehatan mental dan fisik. Pythagoras berpuasa selama 40 hari sebelum menduduki peperiksaan di Universiti Alexandria. Aristoteles, Galen, Paracelsus, dan Hippocrates turut berpuasa. Lama sebelum itu, Siddhartha Gautama atau Buddha telah mengamalkannya juga.

Menurut kitab Bible, Yesus (Nabi Isa) berpuasa selama 40 hari: “Dan setelah berpuasa empat puluh hari dan empat puluh malam, akhirnya laparlah Yesus” (Matius 4:2). Orang Kristian juga percaya bahawa Nabi Musa telah berpuasa semasa berada di Gunung Sinai selama 40 hari untuk menerima “loh batu, yakni hukum dan perintah, yang telah Kutuliskan untuk diajarkan kepada mereka” (Keluaran 24:12). Itulah peristiwa penurunan kitab Taurat.

Puasa telah menjadi bagian dari budaya masyarakat sebelum Tuhan menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad. Pengakuan ini paling tidak menunjukkan dua hal. Pertama, legitimasi teologis (tekstual). Yaitu bahwa puasa merupakan ajaran Tuhan yang diturunkan untuk peningkatan kualitas diri. Kedua, legitimasi budaya (kontekstual), yaitu bahwa puasa merupakan nilai luhur yang sudah membudaya dalam masyarakat sebelum Islam yang perlu terus dilestarikan. Adanya legitimasi teologis dan budaya akan menyebabkan puasa berdampak pada wilayah sosial sekaligus spiritual. Dua sisi yang sering dipahami secara dikotomis dan tersegmentasi oleh sebagian umat Islam.

Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah). Transformasi spiritual dan semangat multikultural yang dicapai lewat puasa idealnya bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh umat manusia tanpa terjebak oleh sekat-sekat budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun teologis, apalagi politis.

Dalam konteks pelaksanaan ibadah puasa ini, maka refleksi-esoteris dan kesadaran-eksoteris harus tumbuh sebagai manifestasi dari proses internalisasi nilai-nilai ketuhanan. Inilah sebuah proses yang oleh filosof Kierkegaard (1813-1855) disebut sebagai proses dari aesthetic stage menuju religious stage. Maksudnya, puasa bukan sekadar firman (perintah) yang bersifat personal, tetapi juga amal (aktualisasi) yang bersifat sosial.(hasil copy-paste dari banyak sumber)