Rabu, 24 Juni 2009

PANDANGAN SOSIOLOGI TENTANG AGAMA

PENDAHULUAN

Sosiologi adalah suatu kajian ilmiah tentang kehidupan masyarakat manusia. Sosiolog (ahli sosiologi) berusaha mengadakan penelitian yang mendalam tentang hakikat dan sebab-sebab dari berbagai keteraturan pola pikiran dan tindakan kajian ilmiah, sosiolog juga dituntut untuk memakai pendekatan yang bersifat empiris.
Sosiologi juga meneliti tentang agama yang timbul dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam bahasa Arab agama dikenal dengan kata ad-din, yang mengandung berbagai arti, antara lain pelayanan, kejayaan, kerajaan, tunduk dan patuh atau taat, penyerahan dan mengesakan Tuhan.
Adapun agama dalam pengertian sosiologi adalah gejala sosial yang umum dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada di dunia ini, tanpa terkecuali. Agama merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sosial dan bagian dari sistem sosial suatu masyarakat. Agama merupakan suatu pandangan hidup yang harus ditetapkan dalam kehidupan individu ataupun kelompok. Keduanya mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi dan saling bergantung dengan semua faktor yang ikut membentuk struktur sosial di masyarakat.














BAB I
PANDANGAN SOSIOLOGIS TENTANG AGAMA

A. Pengertian Agama dan Golongan Masyarakat
1. Pengertian Agama
Dalam kamus Sosiologi, penertian agama ada tiga macam, yaitu: (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual, (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri, dan (3) ideologi mengenai hal-hal yang yang bersifat supranatural. Sementara itu, F.O. Dea mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud non-empiris atau supra-empiris. Sedangkan menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penaganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya.
Dari beberapa definisi diatas, jelas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran bagi penganutnya ketika terjadi hal-hal yang diluar jangkauan dan kemampuannya karena sifatnya yang supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang non-empiris.

2. Pengertian Golongan Masyarakat
Golongan masyarakat dapat diartikan sebagai .penggolongan anggota-anggota masyarakat kedalam suatu kelompok yang mempunyai karakteristik yang sama atau dianggap sejenis. Dalam kamus Sosiologi golongan masyarakat dinyatakan sebagai kategori orang-orang tertentu dalan suatu masyarakat yang didasarkan pada ciri-ciri mental tertentu.
Berdasarkan definisi diatas, penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan ciri yang sama. Misalnya (1) Penggolongan berdasarkan jenis kelamin adalah pria dan wanita, (2) Penggolongan berdasarkan usia adalah tua dan muda, (3) Penggolongan berdasarkan pendidikan adalah cendikia dan buta huruf, (4) Penggolongan berdasarkan pekerjaan adalah petani, nelayan, golongan buruh, pengrajin, pegawai negeri,eksekutuf, dan lain-lain.
Menurut Hendropuspito, meskipun tidak dapat dibuat berdasarkan kedudukan sosial yang sama, seperti pada lapisan sosial, penggolongan ini pada dasarnya untuk kepentingan pengamat sosial dalam penelitian- penelitian terhadap masyarakat.

B. Agama dan Stratifikasi Sosial
Dua kesimpulan penting berkenaan dengan hubungan antara agama dengan stratifikasi sosial diperoleh dari hasil penelitian Max Weber tentang agama-agama dunia: yang pertama terdapat dalam sejarah agama Kristen, Yahudi, Islam, Hinduisme, Budha, Konfusianisme, dan Taoisme — suatu hubungan yang jelas dan dapat diamati di antara posisi so¬sial dengan kecenderungan menerima pandangan keagamaan yang berbeda. Yang kedua, ini bukanlah suatu penentuan yang tepat tentang pandangan keagamaan oleh stratifikasi sosial. Sebagai misal, kelas menengah rendah, yang dianggap Weber memainkan peranan strategis dalam sejarah agama Kristen, melihatkan "suatu kecenderungan yang pasti ke arah "congregational religion", ke arah agama keselamatan, dan akhirnya ke arah agama etika rasional". Ini berbeda sekali dengan kecenderungan keagamaan kaum petani. Tetapi Weber menegaskan bahwa hal ini "jauh dari setiap determinisme yang serupa". Dia menegaskan bahwa "dalam kelas menengah rendah, dan khususnya di kalangan pengrajin, terdapat perbedaan besar yang saling berdampingan", dan bahwa para pengrajin ini memperlihatkan "suatu diversifikasi yang sangat nyata".
Berbagai macam agama dapat kita temui didalam masyarakat antara lain Islam, Kristen Protestan, Kristen katolik, Hindu dan Budha. Selain agama-agama tersebut, ada juga aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Agama sangat penting bagi manusia untuk memelihara ketertiban dan kestabilan masyarakat.
Kebebasan menganut sesuatu agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinegara kita diatur dalam UUD 1945 pasal 29: Ayat 1, berbunyi: "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa". Ayat 2, berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut kepercayaanya itu".


C. Agama Sebagai Ideologi Transisi
Pada masyarakat tradisional, tujuan individu dan kelompok, dan bahkan tujuan masyarakat itu sendiri, telah ditetapkan dan diakui sejak dulu-dulu. Bila, karena perbauran dengan kebudayaan lain atau perkembangan lain yang inter¬nal pada suatu masyarakat, timbul tujuan baru dan nilai baru, maka kepemimpinan masyarakat berada dalam keada-an yang membutuhkan ideologi untuk menjelaskan dan merasionalisir tujuan dan nilai baru yang mendukungnya. Proses ini sering melibatkan lahirnya kelompok penguasa baru..
"Bila kaum elit memperoleh kekuasaan dalam periode krisis, hal ini dilakukan sebagian melalui kesanggupan mereka untuk mengarahkan masyarakat ke sekitar keingin-nan tujuan-tujuan baru atau lewat keahlian mereka mengungkapkan sistem nilai baru yang dapat diterima oleh mayoritas anggota masyarakat. Sistem ide dan tujuan ini memberikan kerangka di mana kaum elit mengorganisir struktur kekuasaan dan kontrol yang baru. Dalam abad modern, paling tidak di Eropa dan Amerika, sistem nilai baru dan ideologi yang membenarkannya telah bersifat sekuler".
Dalam periode-periode sejarah sebelumnya, agama sering memenuhi fungsi pelayanan ini sebagai "ideologi transisi". Pada abad kedelapan misalnya, agama Kristen bertindak sebagai ideologi bagi penyiapan kembali tahta Karel Martel. Selanjutnya pada abad kesepuluh, dengan berdirinya Kerajaan Romawi Suci, agama Kristen kembali bertindak sebagai ideologi. Barangkali kejadian ini dapat dilihat dengan jelas dalam contoh Norse. Orang-orang Nordik beralih memeluk agama Kristen sejalan dengan dicapainya kesatuan nasional serta sejumlah besar proses ekspansi. Kerajaan Kristen, yang ditahbiskan oleh ritus keagamaan dan berdasarkan kharisma gereja yang disucikan, merupakan unsur yang membantu perkembangan kesatuan tersebut. Jadi, sebenarnya agama Kristen tidak saja mendukung kesatuan ini, tapi malah memprakarsainya. Ini dapat dilihat dalam kehidupan Raja Canute di Denmark, dan Olaf Trygvason serta St. Olaf di Norwegia. Seorang sejarawan menulis, sebenarnya hanya melalui wewenang agama univer¬sal yang baru inilah monarki nasional mendapatfcan wibawa yang diperlukan untuk mengatasi konservatisme kebudayaan lama para petani dan kemerdekaan kerajaan penduduk asli yang lama. .. ".
Kebutuhan elit baru ini dan rakyat yang sedang berada dalam transisi akan idiologi mirip dengan kebutuhan mereka yang menderita anomi akan suatu sistem nilai dan komunitas yang baru. Sebenarnya kedua kebutuhan ini sering dijumpai secara bersama-sama. Sementara pemimpin muncul dengan ketagihan untuk merumuskan suatu definisi missi untuk mengetahui bagaimana bertindak dalam situasi yang dihadapi dan untuk mengesahkan diri mereka sebagai pemimpin, para pengikut yang sedang menderita anomi akibat perubah-an sosial berusaha mencari nilai-nilai baru yang akan menjadi anutan dan kelompok-kelompok baru di mana mere¬ka bisa diterima sebagai anggota. Jadi dalam gerakan yang berdasarkan ideologi — apakah itu bersifat keagamaan atau sekuler — para pemimpin mengenalkan "ideologi tran¬sisi" yang diperlukan, sedangkan para pengikut (dan sering pula para pemimpin) menemukan kepuasan dalam usaha pencarian komunitas dan nilai-nilai baru.

D. Pengaruh Agama Terhadap Golongan Masyarakat
Untuk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat, ada tiga aspek yang harus dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan fenomena sosial yang kompleks dan terpadu yang pengaruhnya dapat diamati pada prilaku manusia. Berkaitan dengan ini, Nottingham menjelaskan secara umum tentang hubungan agama dengan masyarakat, yang menurutnya terbagi tiga tefe. Tampaknya pembagian ini mengikuti konsep August Comte tentang proses tahapan pembentukan masyarakat. Adapun tahapan-tahapan yang dimaksud Nottingham itu adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Tipe masyarakat ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Tidak ada lembaga lain yang relatif berkembang selain lembaga keluarga, agama menjadi fokus utama bagi pengingtegrasian dan persatuan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kemungkinan agama memasukkan pengaruh yang sakral kedalam sistem nilai-nilai masyarakat sangat mutlak.


2. Masyarakat perindustrian yang sedang berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terolisasi, Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam masyarakat ini. Tetapi, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan sekuler sedikit banyak masih dapat dibedakan. Misalnya, pada fase-fase kehidupan sosial masih didisi oleh upacara-upacara keagamaan. Tapi, pada kehidupan sehari-hari, agama kurang mendukung. Agama hanya mendukung masalah adat-istiadat saja.
Memiliki karakter-karakter yang dikemukakan Notingham tersebut, tampaknya pengaruh agama terhadap golongan masyarakat pun, jika dilihat dari karakter masing-masing golongan pekerjaan, tidak akan berbeda jauh dengan pengaruh agama terhadap masyarakat yang digambarkan oleh Notingham secara umum, karena sistem masyarakat akan mencirikan budaya masyarakatnya.
Jika dilihat dari keseluruhan, tujuan beragama seseorang itu rata-rata mencari untuk ketenangan batin.
Dalam masalah penghayatan keagamaan, tampaknya golongan wanita lebih dominant karena faktor pembawaan mereka umumnya cenderung emosional. Bagi wanita yang terpenting dari keberagamaan itu dapat merasakannya secara langsung. Sementara golongan pria kurang menghayati rasa-rasa keberagamaan seperti itu. Mereka memerlukan dasar rasionalnya terlebih dahulu. Oleh karena itu, pengaruh agama terhadap golongan wanita cukup signifikan sebaliknya golongan pria cenderung mengarah kearah sekuler.











BAB II
FUNGSI-FUNGSI AGAMA DALAM MASYARAKAT

A. Teori Fungsional
Banyak hal penting dalam perkembangan penelitian sosiologi agama sangat dipengaruhi oleh sudut pandang sosiologis yang dikenal sebagai "teori fungsional". Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional mejman-dang jmasyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang berada dalam keseimbangan; yang memolakan kegiatan manusia berdasarkan norma-norma yang dianut bersama serta dianggap sah dan mengikat peran serta manusia itu sendiri. Lembaga-lembaga yang kompleks ini secara keseluruhan merupa¬kan sistem sosial yang sedemikian rupa di mana setiap bagian (masing-masing unsur kelembagaan itu) saling tergantung dengan semua bagian lain, sehingga perubahan salah satu bagian akan mempengaruhi bagian lain yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan. Dalam pengertian ini, agama merupakan salah-satu bentuk penlaku manu¬sia yang telah terlembaga.
Kemudian, teori fungsional melihat kebudayaan seba¬gai sejumlah pengetahuan yang kurang lebih agak terpadu, sebagai pengetahuan semu, kepercayaan, dan nilai. Hal ini menentukan situasi dan kondisi bertindak para anggota suatu masyarakat. Dalam pengertian ini kebudayaan meru¬pakan suatu sistem makna-makna simbolis (symbolic sys¬tem of meanings) yang sebagian di antaranya menentukan realitas sebagaimana diyakini, dan yang sebagian lain menen¬tukan harapan-harapan normatif yang dibebankan pada manusia. Unsur-unsur yang membentuk sistem makna budaya (system of meaning) dapat implisit maupun eksplisit. Suatu sistem makna budaya itu memperlihatkan bebe-rapa tingkat kepaduan yang menyeluruh dan jalan menuju konsistensi. Kebudayaan menyatu dengan sistem sosial dalam arti ia berada dalam batasan sarana dan tujuan, proskripsi dan preskripsi, yang dibenarkan dan yang dila-rang, dengan menentukan peranan di mana anggota masya¬rakat menghadapi harapan-harapan situasi sosial mereka yang telah map an. Agama dengan referensi transendensi ke dunia di luar jangkauan itu merupakan aspek penting fenomena kultural.


B. Fungsi Agama
Fungsi agama adalah peran agama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul dimasyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil dan sebagainya.
Fungsi agama diantaranya adalah:
1. Memberi makna pada kehidupan individu atau kelompok
2. Memberi harapan tentang kelangsunga hidup sesudah mati
3. Sebagai sarana bagi manusia untuk mengangkat diri dari kehidupan duniawi yang penuh penderitaan mencapai kemandirian spiritual
4. Agama memperkuat norma-norma kelompok, sanksi moral untuk perbuatan perorangan
5. Menjadi dasar persamaan tujuan serta nilai-nilai yang menjadi landasan keseimbangan masyarakat.

C. Agama dan Pendekatan Fungsional
Istilah fungsi, seperti kita ketahui, menunjuk kepada sum-bangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan [keutuhan] ma¬syarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita ada¬lah peranan yang telah dan masih dimainkan oleh agama dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat-masyarakat tersebut.
Dalam usaha menganalisa fungsi-fungsi sosial dari tingkah-laku keagamaan, kita harus berhati-hati mem-bedakan antara yang ingin dicapai oleh anggota-ang-gota suatu kelompok pemeluk tertentu dan akibat yang tidak dikehendaki dari tingkah-laku mereka dalam kehidupan masyarakat. Seandainya kita harus bertanya kepada seorang Tibet yang saleh, mengapa dia berulang-ulang memutar roda sembahyangnya dan menyanyi "Om padme Om" [Om mani padme hum], atau bertanya kepada seorang [Kristen] Metodis yang "bersorak sorai" mengapa dia begitu bersemangat, maka jawaban mereka sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka mempunyai maksud-maksud tertentu yang berkaitan dengan masya¬rakat. Tujuan yang diharapkan orang Tibet dengan perbuatannya itu adalah untuk meningkatkan kesempatanya mencapai kebahagiaan Nirwana (surga), sedangkan yang diharapkan oleh orang Metodis dengan perbuatannya itu adalah untuk menyalurkan kebahagiaannya karena yakin bahwa dia diselamatkan karena rahmat Tuhan dari dosa-dosanya. Mereka dan semua pemeluk agama-agama lain, sangat mendambakan tercapainya harapan sampai batas-batas tertentu. Tujuan-tujuan lain yang diakui oleh para anggota berbagai kelompok keagamaan itu berkaitan dengan kehidupan di dunia lain, masuk surga dan terhindar dari ncraka, meringankan [beban] arwah di tempat penyucian dosa, dan memperoleh jaminan untuk bcrpindali ketingkat kehidupan yang paling tinggi. Meskipun demikian para penganut agama lain-nya mungkin mengatakan bahwa tujuan mereka adalah mcngharmoniskan jiwa mereka dengan alam semesta, mengagungkan Tuhan dan melaksanakan kehendak-Nya secara lebih sempurna, atau dengan sembayang [berdoa] mereka membujuk dewa-dewa agar berkenan memberikan rahmat kepada umat manusia.

D. Agama dan Pengukuhan Nilai-Nilai
Seandainya kita dapat melupakan berita-berita induk yang mencolok di surat-surat kabar dan memperhatikan tingkah-laku rakyat banyak pada umumnya barangkali kita merasa heran karena ternyata sebagian besar di antara mereka pada kebanyakan masyarakat betul-betul melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial mereka. Kenapa demikian? Satu penjelasan yang mudah diingat ialah kekuatan adat kebiasaan kekuatan memaksa dari adat yang ber¬sifat absolut dan yang didukung oleh sikap ketidak-perdulian manusia. Penjelasan ini menunjukkan kepada kita sebagian peranan dari mitos tersebut walaupun banyak juga yang tidak ada penjelasannya. Hal ini mengakibatkan timbulnya pertanyaan lebih lanjut, yaitu: Apa yang menyebabkan adat tersebut mempunyai kekuatan memaksa? Dalam satu hal, dengan nilai [itu] masyarakat berupaya mencapai tujuan-tujuan terpenting dari kegiatan sosial [me¬reka]; tetapi dalam hal lain mereka berusaha agar tingkah laku sehari-hari dari para anggota masyarakat pada umumnya sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Bagaimanapun juga terlihat bahwa dalam semua masyarakat sedikit banyaknya ditemukan konsep-konsep yang jelas mengenai tingkah laku yang diakui sesuai itu. Standar tingkah-laku —"keharusan-keharusan"— yang ideal, yang membentuk nilai-nilai sosial ini, sering disebut oleh sarjana-sarjana sosiologi sebagai norma-norma sosial.
Dengan adanya norma-norma semacam itu [yang paling penting di antarahya adalah norma-nor¬ma agarna] memungkinkan disesuaikannya tingkah-laku manusia dengannya. Namun penyesuaian [terhadap norma-norma sosial] itu ternyata lebih besar kemungkinannya apabila norma-norma itu ditunjang oleh ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang berat. Ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman [atau sanksi-sanksi] sosial tersebut, sampai taraf tertentu memang diakui dalam semua norma sosial, walaupun kebanyakan orang hanya karena merasa diberi ganjaran secara psikologis, mau menyesuaikan diri dengan norma-norma itu, atau karena pernah menerima hukuman dalam arti informal dan sanksi hukum berupa cemoohan dari teman-teman mereka. Akan tetapi jika norma-norma itu terdapat dalam kerangka acuan yang bersifat sakral, maka norma-norma tersebut dikukuhkan pula dengan sanksi-sanksi sakral; dan dalam hampir semua masyarakat sanksi-sanksi sakral tersebut mempunyai kekuatan memaksa yang istimewa. Karena, tidak hanya menyangkut ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang bersifat duniawi dan manusiawi, tetapi juga ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang bersifat supra manusiawi dan ukhrawi.










BAB III
PENUTUP

Simpulan
Agama merupakan sandaran bagi penganutnya ketika terjadi hal-hal yang diluar jangkauan dan kemampuannya, karena sifatnya yang supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat atau masalah-masalah yang non-empiris.
Golongan masyarakat diartikan sebagai penggolongan anggota-anggota masyarakat kedalam suatu kelompok yang mempunyai karakteristik yang sama atau dianggap sejenis. Penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan ciri yang sama. Misalnya, berdasarkan jenis kelamin, berdasarkan usia, berdasarkan pekerjaan dan berdasarkan pendidikan, Fungsi agama diantaranya adalah:
1. Memberi makna pada kehidupan individu atau kelompok
2. Memberi harapan tentang kelangsunga hidup sesudah mati
3. Sebagai sarana bagi manusia untuk mengangkat diri dari kehidupan duniawi yang penuh penderitaan mencapai kemandirian spiritual
4. Agama memperkuat norma-norma kelompok, sanksi moral untuk perbuatan perorangan
5. Menjadi dasar persamaan tujuan serta nilai-nilai yang menjadi landasan keseimbangan masyarakat.
Berbagai agama dapat ditemui dalam masyarakat. Agama sangat penting bagi manusia untuk memelihara ketertiban dan kesetabilan masyarakat. Kebebasan menganut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Negara kita diatur dalam UUD 1945 pasal 29.







DAFTAR PUSTAKA

 Karmad, Dadang. Sosiologi Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
 Madjid, Nurcholish. 2003. Islam Agama Kemanusiaan. Jakarta: Paramadina.
 Nottingham, Elizabeth K. 1997. Agama dan Masyarakat: Suatu Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
 Thomas F. O'Dea. 1996. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
 Thomas F. O'Dea. 1985. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: Radar Jaya Offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar