Rabu, 24 Juni 2009

PELAPISAN SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam ras, suku dan agama serta kepercayaan. Selama ratusan tahun hidup berdampingan sudah ada berbagai macam peraturan yang dibuat baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Berbagai macam perarturan itu dibuat baik untuk kepentingan bersama atau untuk kepetingan golongan tertentu.yang menunjukkan akan adanya pelapisan masyarakat.
Dalam masyarakat kita terdapat berbagai kedudukan, seperti dokter , insinyur, guru, pengusaha, petani, pedagang, pejabat dan bahkan pengemis dan pengangguran. Hal ini mengakibatkan masyarakat terkotak-kotak menjadi golongan dan elite berdasarkan tingkat sosial tertentu dalam masyarakat. Kelompok yang dianggap mempunyai kedudukan lebih tinggi mendapat perlakuan yang lebih istimewa dibandingkan kelompok yang lebih rendah. Hal ini menyebabkan timbulnya berbagai macam ketimpangan sosial dan bahkan kecemburuan sosial dari pihak tertentu, mereka akan menuntut adanya kesamaan derajat diantara mereka. Apalagi hukum yang berlaku sekarang sudah menghapus segala bentuk perlakuan yang tidak setara dalam masyarakat. Kalau keadaan seperti ini dibiarkan berlarut larut akan menimbulkan berbagai macam prasangka dan diskriminasi dari kelompok tertentu atas kelompok lain yang diperlakukan dengan perlakuan yang lebih istimewa.
Dalam hidup bermasyarakat, sikap prasangka dan tindakan diskriminatif hanya akan merugikan pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan masyarakat itu sendiri. Berbagai peristiwa kecil yang sifatnya hanya menyangkut dua atau beberapa orang saja sering menjadi meluas dan menjalar serta melibatkan sejumlah besar orang. Dampak yang paling buruk dari keadaan ini adalah terjadinya pertentangan antar golongan masyarakat yang bisa membawa kepada tindakan-tindakan anarkhis dan disintegrasi masyarakat.
Kalau kita melihat sejenak pada kondisi mayarakat kita sekarang ternyata keadaaan seperti diatas memang ada dan sudah terjadi dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana kita lihat kalau ada seorang miskin mencuri ayam akan dipukuli orang sekampung, sedangkan seorang pejabat teras dalam pemerintahan mencuri uang rakyat trilyunan rupiah cuma dihukum beberapa tahun bahkan selnya di dalam penjara pun diberikan fasilitas yang tidak berbeda seperti di dalam rumahnya sendiri. Ada anak orang kaya yang tidak terlalu pintar bahkan kalau bisa dibilang bodoh dapat masuk ke suatu universitas unggulan (yang notebene nya mahasiswa disana harus pintar) karena melakukan suap, sedangkan anak orang miskin yang pintar tidak dapat merasakan bangku kuliah di universitas tersebut hanya karena dia adalah anak seorang tukang parkir. Sebuah ironis yang sangat memprihatinkan nurani kita semua, bahkan perlakuan diskriminasi tersebut dilakukan di Negara Indonesia yang jelas-jelas dalam UUD nya menjunjung tinggi persamaan derajat (lihat UUD 1945 pasal 28) dan lagi mayoritas masyarakatnya adalah muslim.
Berlandaskan akan keprihatinan kami terhadap permasalahan masyarakat tersebut maka kami akan memaparkan sebuah makalah yang mungkin akan menjadi sebuah alternatif solusi bagi permasalahan tersebut.
B. Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang akan kami bahas disini berkaitan seputar pengertian pelapisan sosial, kesamaan derajat, prasangka, diskriminasi, serta penyebab terjadinya hal tersebut dan pertentangan sosial serta upaya untuk mengemukakan suatu solusi terhadap permasalahan tersebut untuk menuju proses integrasi masyarakat.
C.Tujuan dan Manfaat Penulisan
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas terstruktur pada mata kuliah IAD, ISD, IBD yang diberikan oleh dosen pembimbing, Ibu Dra. Siti Faridah, M. Ag. Makalah ini juga kami harapkan menjadi sebuah problem solving bagi permasalahan yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pelapisan Sosial
1. Pengertian
Pelapisan sosial diterjemahkan dari Bahasa Inggris stratification berasal dari kata straat atau stratum yang artinya pelapisan, dan social artinya masyarakat, yaitu suatu kiasan untuk menggambarkan bahwa dalam tiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan dari seseorang yang berkedudukan tinggi sampai yang berkedudukan rendah, seolah-olah merupakan lapisan yang berlapis-lapis dari atas ke bawah.
Masyarakat kita secara keseluruhan membedakan berbagai kedudukan menurut suatu skala tinggi rendah kedudukan yang mengakibatkan adanya sejumlah lapisan sosial yang meliputi seluruh masyarakat. Suatu lapisan sosial terdiri dari sejumlah kedudukan resmi atau tidak resmi, yang dianggap sama tinggi atau sama rendah tingkatannya. Orang yang dianggap menempati kedudukan yang lebih tinggi daripada kedudukan tertentu dianggap mempunyai gengsi atau prestise, dan yang lebih tinggi diperlakukan sesuai dengan kedudukannya.
2. Sebab Terjadinya Pelapisan Sosial
a. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, kedudukan seseorang secara otomatis berada pada suatu strata atau pelapisan, misalnya karena usia tua, memiliki kepandaian yang lebih atau sakti.
b. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun secara sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas mengenai adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk secara sengaja ini dapat kita lihat misalnya dalam organisasi pemerintahan, parpol, perusahaan besar dll, ringkasnya di dalam organisasi formal.
3. Cara Mendapatkan Status Sosial
a. Ascribed status
Yaitu kedudukan seseorang yang didapat dengan sendirinya. Misalnya golongan-golongan berdasar jenis kelamin, tingkat umur dsb. Atau dengan kata lain seseorang dapat mencapai suatu kedudukan dengan sendirinya karena ia dilahirkan dalam golongan tertentu, misalnya seorang anak raja.
b. Achieved status
Yaitu kedudukan seseorang yang didapat dengan cara berusaha atau berjuang, misalnya sebagai pimpinan parpol, guru, dosen, dsb. Boleh juga misalnya seorang guru berjuang menjadi profesor atau buruh menjadi majikan.
4. Ukuran untuk Menggolongkan Anggota Masyarakat dalam suatu Golongan tertentu
a. Kekayaan
b. Kekuasaan
c. Kehormatan
d. Ilmu pengetahuan.
B. Kesamaan Derajat
Derajat adalah tingkatan seseorang menurut statusnya didalam masyarakat, derajat sosial terjadi akibat dari kedudukan sosial atau posisi sosial. Sejak dahulu kesamaan derajat adalah suatu hal yang sangat diidam-idamkan, khususnya oleh kelompok yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang baik dan adil dari masyarakat. Namun hal tersebut mengalami berbagai macam kendala disebabkan oleh pelapisan sosial yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri. Pendapat umum telah bersimpati kepada sistem demokrasi yang bisa memecahkan masalah tersebut, paling tidak dari segi teori, namun ternyata kita banyak melihat berbagai kontradiksi dari prinsip semacam itu pada jaman sekarang ini. Misalnya para penentu kebijaksanaan yang seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat tertindas malah membuat kebijakan dan siasat keji untuk kepentingan pribadi, ataupun golongan. Masyarakat umum juga bersimpati pada solusi supaya tercapai kesamaan derajat adalah melalui kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi kontradiksi pun timbul misalnya dengan sistem kapitalisme seseorang hanya ingin menjadikan dirinya dan keluarganya saja yang sejahtera tanpa ada kepedulian sosial terhadap masyarakat disekitarnya.
Sebenarnya kalau kita berkaca pada ajaran Islam maka segala persoalan seperti ini akan segera kita dapatkan pemecahannya. Di dalam ajaran Islam Allah SWT. mengajarkan kepada umat Islam bahwasanya semua orang mu'min itu sama derajatnya, tidak peduli dia kaya atau miskin, pejabat atau rakyat biasa, mahasiswa atau dosen, yang bisa mengangkat derajat seseorang adalah takwanya kepada Allah SWT. melalui ketaatannya terhadap ajaran-ajaran Islam. ( lihat QS. Al-Hujuraat: 13).
C. Prasangka, Diskriminasi, Pertentangan dan Integrasi Sosial
Prasangka dan diskriminasi merupakan istilah yang berkaitan. Seseorang yang mempunyai prasangka terhadap golongan tertentu biasanya bertindak diskriminatif terhadap golongan tersebut. Prasangka atau prejudice berasal dari kata latin prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagai berikut:
1. Semula diartikan sebagai suatu preseden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu.
2. Dalam Bahasa Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yang cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
3. Untuk mengatakan prasangka disyaratkan pelibatan unsur emosional (suka-tidak suka) dalam keputusan yang diambil tersebut.
Sikap yang negatif terhadap sesuatu disebut prasangka. Kalau sesuatu itu adalah kelompok ras tertentu, maka dia disebut sebagai prasangka rasial. Biasanya diarahkan kepada kelompok minoritas. Dalam prasangka biasanya seorang memiliki pandangan yang terlalu disederhanakan, sempit, dan tidak canggih, karena itu salah. Kalau prasangka atau kepercayaan yang salah ini meluas di kalangan masyarakat, maka dia disebut stereotif. Misalnya stereotif tentang orang Cina di Indonesia.
Diskriminasi adalah perbedaan perlakuan terhadap seseorang atau kelompok tertentu yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Pertentangan adalah sebuah situasi yang menunjukkan tidak adanya keharmonisan antar kelompok masyarakat yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Integrasi artinya penyatuan, menjadi satu kesatuan yang utuh, penggabungan atau pemanduan. Integrasi sosial berarti terwujudnya solidaritas sosial, rasa kebersamaan antar hubungan masyarakat secara harmonis dalam kerjasama kelompok yang mempunyai sikap, sifat dan watak yang berbeda.
1. Sebab-sebab terjadinya prasangka
Menurut Gordon Allport (1958) ada beberapa pendekatan dalam menentukan penyebab terjadinya prasangka.
a. Pendekatan historis
Pendekatan ini didasarkan atas teori pertentangan klas (tingkatan), yaitu menyalahkan klas yang rendah sementara mereka yang tergolong dalam klas tinggi mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap klas rendah atau sebaliknya. Contohnya prasangka antara penjajah dengan yang dijajah, pribumi dan nonpribumi.
b.Pendekatan sosiokultural dan situasional
Pendekatan ini ditekankan pada kondisi saat ini sebagai penyebab timbulnya prasangka, yang dapat dibagi menjadi :
a) Mobilitas sosial ; artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya, serta tidak mencari penyebab yang sesungguhnya atau mengkambinghitamkan orang lain.
b) Konflik antar kelompok ; dalam hal ini prasangka merupakan realitas dari dua kelompok yang bersaing, tidak selalu dikarenakan kondisi ekonomi.
c) Sosialisasi ; prasangka dalam hal ini muncul sebagai hasil dari proses pendidikan orang tua atau masyarakat di sekitarnya, melalui psoses sosialisai mulai kecil hingga dewasa.
d) Kurangnya wawasan dan pandangannya terhadap lingkungan.
e) Adanya jurang pemisah antar golongan dalam masyarakat.

Prasangka merupakan hal yang sangat merugikan kehidupan masyarakat karena hal ini akan berimbas pada tindakan diskriminatif. Hal ini dapat kita lihat pada praktek kehidupan mulai dari bermasyarakat sampai bernegara. Kita dapat melihat seorang anak ketua yayasan sekolah mendapat perlakuan yang istimewa bahkan kalau berbuat kesalahan tidak akan diberi sangsi hal ini berbeda kalau yang berbuat kesalahan adalah anak orang miskin. Para pejabat dan orang terpandang yang bersalah di masyarakat misalnya melakukan suatu tindakan korupsi akan mendapat vonis penjara yang lebih ringan dibandingkan seorang pencuri ayam. Dan begitu banyak tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh golongan tertentu kepada golongan tertentu pula, dan bahkan suatu hal sangat disayangkan adalah biasanya hal tersebut menyulut timbulnya perbuatan anarkis yang bersifat merusak, kalau hal ini dibiarkan berlarut larut akan timbul pertentangan di dalam masyarakat yang ujung-ujungnya mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat atau bahkan negara tersebut.
Sebagai contoh kita dapat melihat pada daerah Indonesia bagian timur khususnya Papua dan Maluku, dengan kekayaan alam yang melimpah ruah seharusnya pembangunan di daerah tersebut bisa berjakan dengan lancar, baik pembangunan secara fisik maupun nonfisik seperti pendidikan dsb. Namun karena mereka diperlakukan tidak adil, pemerintah sudah bertindak diskriminatif terhadap masyarakat disana hanya karena jaraknya yang jauh dari pusat pemerintahan, maka terjadilah suatu gerakan pertentangan kepada pemerintah yang menuntut adanya persamaan perlakuan bagi mereka bahkan mereka menuntut untuk merdeka dari NKRI.
Dalam hal ini beberapa pakar sudah merumuskan cara unutk mengurangi prasangka diantaranya dengan mengadakan perbaikan kondisi sosial ekonomi, mengadakan kontak antar kelompok yang berprasangka dan meningkatkan pendidikan anak. Namun kita sebagai umat Islam seyogyanya menanamkan ajaran-ajaran Islam kepada generasi muda. Sudah selayaknya kita meninjau kembali larangan al-Qur'an tentang buruk sangka (lihat QS, al-Hujuraat:11), anjuran tentang berbuat adil (QS. Al-Maidah:8). Al-Qur'an juga sudah mengantisipasi tumbuhnya bibit kecemburuan sosial antara yang kaya dan yang miskin dengan mewajibkan zakat kepada orang kaya (mampu) sebagai kewajibannya kepada Allah SWT. dan perekat tali persaudaraan juga sebagai wujud kepedulian terhadap orang yang memerlukan serta ancaman bagi yang tidak menunaikannya (lihat QS. At-Taubah: 34 dan103) dan masih banyak hadits dari Rasulullah SAW. yang memerintahkan kita agar tidak berprasangka (buruk) terhadap orang lain juga anjuran berbuat adil serta ancaman bagi yang tidak melakukannya. Apalagi kalau kita menapak tilasi kehidupan para sahabat Rasululah yang langsung mempraktekkan ajaran-ajaran tersebut, bagaimana seorang Umar ra membela nenek beragama yahudi karena tanah nya dirampas oleh gubernur Mesir Amru bin Ash ra untuk perluasan mesjid, beliau berlaku adil tanpa memandang agama nenek tersebut, beliau berbuat adil karena memang nenek tersebut diperlakukan diskriminatif oleh gubernurnya.
















BAB III
SIMPULAN
Kedudukan yang bertingkat tingkat dalam suatu masyarakat adalah sesuatu yang pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dimana pun kita berada namun yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana agar perbedaan tersebut tidak menjadikan kita terkotak-kotak dalam golongan tertentu dan akhirnya saling berprasangka dan bertindak diskriminatif bahkan anarkis yang ujung-ujungnya akan mengancam integrasi sosial. Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwasanya walaupun kita berbeda dari segi ekonomi, status sosial dan keturunan namun pada hakikatnya kita semua sama di hadapan Sang Pencipta. Yang dapat meninggikan dan menurunkan derajat seseorang hanyalah ketakwaannya kepada Sang Maha Adil. Oleh karenanya tidak ada gunanya kita membanggakan pangkat atau golongan kita dari kelompok yang lebih rendah di mata kita karena siapa tahu kedudukannya lebih tinggi daripada kita di mata Yang Maha Agung. Islam juga mengajarkan pemeluknya untuk berbuat adil dan amanah terhadap apa yang diberikan kepadanya, karena kita semua akan ditanya tentang apa-apa yang telah kita perbuat di dunia ini.















DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, Jakarta, Pustaka Amani, t.th.
Anisyah, Suci Nur dan Susilo Riwayadi, Kamus Populer Ilmiah Lengkap, Surabaya, Sinar Terang, t.th.
Budiman, Arief, Manusia Indonesia Individu Keluarga dan Masyarakat, Jakarta, Akademika Pressindo, 1986.
Hidayati, Nur dan Mawardi, IAD-ISD-IBD, Bandung, Pustaka Setia, 2000.
Ms, Wahyu, Wawasan Ilmu Sosial Dasar, Surabaya, Usaha Nasional, t.th.
Noor, M. Arifin, Ilmu Sosial Dasar, Bandung, Pustaka Setia, 1997.
Soelaeman, M. Munandar, Ilmu Sosial Dasar, Bandung, Eresco, 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar